Aksi Ipda Yusuf Utamakan Pendekatan Kolaboratif Tangani Kasus Perempuan-Anak.

Aksi Ipda Yusuf Utamakan Pendekatan Kolaboratif Tangani Kasus Perempuan-Anak.
(detik.com: google)
Editor: Admin Hot News —Senin, 5 Februari 2024 13:09 WIB

Terasjabar.Id - Ipda Yusuf dikenal sebagai polisi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Salah satu yang mengusulkan Ipda Yusuf yaitu Taufieq Uwaidha dari LSM Yayasan Indonesia Ramah Anak di Grobogan. Lewat form pengusulan Hoegeng Awards 2024, Taufieq menyampaikan Ipda Yusuf merupakan polisi yang berdedikasi. Berikut keterangan Taufieq soal sosok Ipda Yusuf:

Karena dedikasi dan kepedulian beliau (Bapak Yusuf) terhadap permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Grobogan. terutama terhadap permasalahan hukum anak yang semakin meningkat dan cukup kompleks di Kabupaten Grobogan, kami dari Yayasan Indonesia Ramah Anak sebagai lembaga mitra pemerintah diajak, diminta pendapatnya dan dilibatkan dalam menangani beberapa kasus hukum anak dan juga kegiatan-kegiatan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah.

detikcom kemudian menghubungi Taufieq untuk menanyakan lebih lanjut mengenai usulannya itu. Taufieq mengatakan Ipda Yusuf lebih proaktif dalam melibatkan elemen lain terkait penanganan perkara.

"Saya melihat ini agak aktif ya, lebih proaktif menghubungi kami selaku LSM," kata Taufieq.
Beberapa waktu lalu, Taufieq juga mengaku diajak berkolaborasi untuk melakukan kegiatan sosialisasi anti-bullying di sekolah. Menurut Taufieq, Ipda Yusuf banyak membantu terkait kegiatan-kegiatan di sektor perempuan dan anak.

"Saya tertarik untuk mengusulkan beliau itu karena beliau aktif dan lebih komunikatif membangun kolaborasi berjejaring dengan dinas-dinas di Pemda Grobogan kemudian dengan kami dari LSM, dari lembaga swadaya masyarakat," ujar Taufieq.

Usulan agar Ipda Yusuf menjadi kandidat Hoegeng Awards juga disampaikan Rian Cahyo. Dia menyebut Ipda Yusuf merupakan polisi anti-KKN. Berikut keterangan Rian lewat form usulan:

Pernah menjadi penyidik dari klien saya beliau orang nya humanis, baik, dan anti KKN serta mengayomi masyarakat

Saat dihubungi, Rian menjelaskan dirinya pernah menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus yang ditangani Polres Grobogan. Rian menyebut ada salah satu keluarga yang mencoba untuk memberikan uang kepada Ipda Yusuf namun ditolak. Hal itu terjadi sebelum keluarga tersebut didampingi oleh Rian sebagai kuasa hukum.

"Jadi dari pihak keluarga menyampaikan ke saya Pak Yusuf nggak mau dikasih uang karena sebelum itu klien saya sebelumnya klien saya sebelum didampingi, jalan sendiri gitu loh Mas," ujar Rian.

Rian juga mengatakan Ipda Yusuf memperlakukan semua korban dengan humanis. Dia memuji Ipda Yusuf dalam menangani perkara.

"Bukan polisi yang arogan, polisi yang humanis yang bisa mengayomi masyarakat," ujar Rian.

Pendekatan Kolaboratif
Ipda Yusuf menjelaskan penanganan perkara tidak bisa serta merta dilakukan oleh polisi sendiri. Dia menekankan mengenai pentingnya keterlibatan pihak lain untuk memberikan masukan.

"Jadi yang pasti kalau menurut kami sesuai dengan arahan pimpinan kami, Pak Kapolres, kaitan untuk penanganan perkara sesuai dengan tugas kita baik di bidang preemtif, preventif maupun represif, jadi penanganan perkara tidak bisa serta merta kita tangani sendiri," ujar Ipda Yusuf saat dihubungi terpisah.

Ipda Yusuf saat itu sudah bersurat kepada Bupati Grobogan untuk mengoptimalkan stakeholder dalam penanganan perkara terkait perempuan dan anak. Akhirnya dibuat suatu forum yang terdiri dari sejumlah dinas, pengacara, tokoh masyarakat, elemen perempuan hingga yayasan pemerhati anak.

"Jadi dengan forum dari situ paling tidak saya bisa menerima saran masukan untuk pencegahan karena tidak serta merta penegakan hukum bagaimana menurunkan perkara yang terjadi perempuan dan anak, jadi mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang sampai ke masyarakat lapisan bawah," ujar Ipda Yusuf.

Dia juga menggagas Sekolah Anti Gaul Kekerasan di Grobogan. Program itu dilaksanakan mengingat munculnya kasus yang menjadi perhatian banyak pihak beberapa waktu lalu.

"Kegiatan antara lain sosialisasi kemudian kita juga membuka kaitannya untuk ruang konsultasi juga apabila ada bullying ada kekerasan di keras, jadi kita sering komunikasi ke guru BK. Ketika ada muridnya ada sudah ada mungkin dilihat agak 'miring-miring' yang membutuhkan konsultasi ketika nanti mungkin sudah berpotensi ke pidananya, biasanya kami diundang untuk mendampingi," ujar dia.

Program ini sudah dilaksanakan di beberapa sekolah dan masih berlangsung sampai saat ini. Dia juga sudah mengumpulkan seluruh Ketua OSIS untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak.

Selain itu, Ipda Yusuf juga berbicara mengenai testimoni dari pengusul yang menyebutnya sebagai polisi antisuap. Dia mengatakan hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi ya kita profesional saya jalankan saya diberikan amanah," ujar Yusuf.

"Kami sebagai amanat dari pimpinan tentu saja kami menolak untuk kaitannya seperti itu apalagi sistem keterbukaan sekarang masyarakat bisa mengakses semuanya tentu saja kita juga profesional kaitannya dalam penanganan perkara," sambung dia.

Sumber: detiknews.com

Ipda Pendekatan Kolaboratif Kasus Perempuan - Anak


Loading...