Pendaftaran CPNS Segera Dibuka 17 September 2023, BKN : Pelamar Diwajibkan Buat Akun Baru
Terasjabar.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dengan fitur tambahan berupa ASN Karier, untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," kata Suharmen dalam Konferensi Pers BKN secara virtual, Jumat (15/9/2023).
Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.
Mengingat sistem rekrutmen CPNS pada tahun ini juga sudah banyak mengandalkan sistem online.
Mulai dari akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Selain itu terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.
Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.
BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Disadur dari Okezone.com