VIRAL Video Lampung Disebut Sebagai Provinsi Dajjal, Karena Banyak Jalanan Rusak dan Proyek Mangkrak ?
Terasjabar.id - VIRAL Video Lampung Disebut Sebagai Provinsi Dajjal, Karena Banyak Jalanan Rusak dan Proyek Mangkrak ?
Pemilik akun TikTok @awbimaxreborn belakangan ini tengah ramai diperbincangkan usai mengkritik pemerintah provinsi Lampung. Tidak tanggung-tanggung ia bahkan menyebut provinsi kampung halamannya itu sebagai Dajjal.
Dalam unggahannya, pemuda bernama lengkap Bima Yudho Saputro ini kemudian menjelaskan beberapa alasan kenapa ia menyebut Lampung sebagai Provinsi Dajjal, yang salah satunya infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.
"Contohnya Kota Baru, itu dari jaman gue SD sampai sekarang gue nggak pernah dengar kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie dan gue nggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali," ucap Bima.
"Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa," sambungnya lagi.
Terlepas dari itu, diketahui bahwa ternyata Pemprov. Lampung sendiri hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan. Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).
Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).
Artinya Pemprov. Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan. Itu pun dananya tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun juga digunakan untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Di sisi lain, untuk 2023 ini Pemprov. Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).
Lebih lanjut dalam Pasal 10 Pergub Lampung No. 38 Tahun 2022, besaran anggaran belanja pegawai provinsi Lampung dirincikan sebagai berikut:
a. Belanja gaji dan tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp 1.127.714.395.920,17 (Rp 1,12 triliun)
b. Belanja tambahan penghasilan ASN direncanakan sebesar Rp 365.036.860.113,01 (Rp 365,03 miliar).
c. Belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN direncanakan sebesar Rp 404.933.405.858,74 (Rp 404,93 miliar)
d. Belanja gaji dan tunjangan DPRD direncanakan sebesar Rp 68.998.297.470,00 (Rp 68 miliar)
e. Belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp 2.830.040.277,50 (Rp 2,8 miliar).
f. Belanja pemerintah lainnya pimpinan DPRD serta KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp 5.437.800.007,00 (Rp 5,43 miliar)
g. Belanja pegawai BOS direncanakan sebesar Rp 86.771.735.000,00 (Rp 86,77 miliar)
h. Belanja Pegawai BLUD direncanakan sebesar Rp 83.332.240.000,00 (Rp 83,33 miliar)
Artinya untuk 2023 ini Pemprov. Lampung mampu menganggarkan Rp 2,14 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS-DPRD atau setara dengan 29,05% dari total belanja daerah mereka. Sedangkan dana untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebanyak Rp 72,44 miliar.
Baca artikel detikfinance, "Lampung Dijuluki Dajjal! APBD-nya Habis buat Gaji PNS-DPRD, Anggaran Jalan Minim" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6675749/lampung-dijuluki-dajjal-apbd-nya-habis-buat-gaji-pns-dprd-anggaran-jalan-minim.
Tik Tok Viral Lampung Provinsi Dajjal Jalanan Rusak Pemerintah Proyek Mangkrak