Tidur Adalah Ibadah di Bulan Puasa, Tetapi Apa Hukumnya Jika Tidur Seharian ? Begini Penjelasannya

Tidur Adalah Ibadah di Bulan Puasa, Tetapi Apa Hukumnya Jika Tidur Seharian ? Begini Penjelasannya
Ilustrasi Perempuan Tidur (sumber: unsplash)
Editor: Malda Life Style —Senin, 27 Maret 2023 10:59 WIB

Terasjabar.id - Tidur Adalah Ibadah di Bulan Puasa, Tetapi Apa Hukumnya Jika Tidur Seharian ? Begini Penjelasannya 

Selama menjalankan ibadah puasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Tidak makan dan minum selama seharian penuh membuat stamina tubuh menurun sehingga menyebabkan beberapa orang mengurangi aktivitasnya di bulan Ramadhan. Bahkan, ada beberapa individu yang menghabiskan waktunya untuk tidur seharian penuh karena rasa lapar dan haus ketika menjalankan ibadah puasa.



Lalu apakah sah hukumnya jika orang yang berpuasa, namun waktunya digunakan untuk tidur seharian penuh? Melansir dari laman NU Online, Senin (27/03/2023), mayoritas ulama termasuk dari kalangan bermadzhab Syafi’i, tidur seharian tidak membatalkan puasa seseorang, asal pada malam harinya ia sudah niat untuk berpuasa.

Meski Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy berpendapat tidak sah puasanya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:

إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ 

Artinya,

“Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur'an.” 

Tidur seharian saat berpuasa tidak membatalkan puasa bagi mayoritas ulama. Namun, sebaiknya gunakan waktu yang ada di bulan Ramadhan untuk memperoleh pahala dengan cara beribadah dan melakukan sunah lainnya.


Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Mendapat Pahala?

Berpuasa berarti menahan dari segala hal yang membatalkan puasa. Namun, beberapa orang memilih tidur untuk menahan diri. Apakah orang yang tidur seharian tetap mendapat pahala? Allah tetap memberikan pahala bagi orang puasa sambil tidur. Syekh Romli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan,

و لا يضر النوم المستغرق للنهار على الصحيح لبقاء أهلية الخطاب معه إذ النائم يتنبه إذا نبه،ولهذا يجب قضاء الصلاة الفائتة بالنوم دون الفائتة بالإغماء

Menurut pendapat yang shahih, tidur yang menghabiskan waktu sehari penuh itu tidak masalah secara syara’ karena ia tetap dinilai pihak yang kena khithab syara’. Lagi pula orang tidur itu akan terjaga bila dibangunkan. Karenanya, ia wajib mengqadha’ sembahyang yang luput sebab tidur, bukan luput sebab pingsan.

Namun, lebih baik jika menghidupkan bulan Ramadhan dengan aktivitas yang bermanfaat seperti membaca Alquran, berzikir, sedekah, membantu sesama, dan lain-lain. Di satu sisi, memang tidur lebih baik daripada terjaga lalu melakukan hal yang dapat membatalkan puasa seperti berdusta, menghasut, menyudutkan orang, atau bahkan berbohong.


Hadist 'Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah’, Apa Maksudnya?

Tidur memang dapat berkonotasi negatif karena identik dengan bermalas-malasan. Namun di sisi lain, tidur juga dapat bernilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal-hal yang bernuansa ibadah, seperti untuk mempersiapkan fisik dalam menjalankan ibadah.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi seseorang yang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat, seperti berdusta dan menggunjing orang lain. Dalam keadaan demikian, tidur pada saat berpuasa sudah tidak lagi bernilai ibadah. Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan:

وهذا في صائم لم يخرق صومه بنحو غيبة، فالنوم وإن كان عين الغفلة يصير عبادة، لأنه يستعين به على العبادة.

Artinya,

“Hadits ‘tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah” (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66).

Kesimpulannya, tidur pada saat berpuasa dapat disebut sebagai ibadah ketika memenuhi dua kriteria. Pertama, tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan, tapi untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah. Kedua, tidak mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat.

(Sumber: Liputan6.com) 

Puasa Tidur Ibadah Hukum Tidur Seharian Saat Puasa


Loading...