INI Hukum Menelan Ludah Atau Dahak Saat Berpuasa, Bisa Membatalkan ?

INI Hukum Menelan Ludah Atau Dahak Saat Berpuasa, Bisa Membatalkan ?
KLINIK RESPIRASI/ Google
Editor: Malda Life Style —Sabtu, 25 Maret 2023 09:58 WIB

Terasjabar.id - Menelan dahak saat puasa kerap menjadi pertanyaan kaum muslim. Sebab, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Puasa merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Perintah berpuasa sendiri termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 183,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Pengertian puasa menurut Sayid Mahadhir Lc dalam bukunya yang bertajuk Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (1): Menyambut Ramadhan, secara bahasa puasa merupakan hasil terjemahan dari bahasa Arab yang diambil dari kata shaum atau shiyam yang berarti imsak atau menahan.

Secara istilah, arti puasa merujuk pada menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus. Sementara itu, dalam Al-Qur'an kata shaum merujuk pada makna yang lebih umum ketimbang shaum yang digunakan untuk menunjukkan makna yang lebih khusus, yaitu berpuasa dengan menahan makan dan minum.

Hal-hal yang membatalkan puasa cukup beragam, tidak hanya makan dan minum. Lantas apakah menelan dahak termasuk ke dalam salah satunya?

Apa Hukum Menelan Dahak saat Berpuasa?


Mengutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Muh Hambali, menurut pendapat salah satu mazhab, dahak atau ingus jika tidak mengalir dari mulut maka tidak membatalkan puasa. Namun, apabila dahak mengalir melalui mulut lalu ditelan, terdapat perbedaan pandangan dalam hal ini.

Sebagian ulama meyakini ketika dahak mengalir melalui mulut lalu ditelan akan membatalkan puasa karena sama halnya dengan makan dan minum. Pendapat lainnya menyatakan tidak membatalkan puasa karena dahak sama saja dengan ludah.

Ludah tidak membatalkan puasa, bahkan ketika seseorang mengumpulkan ludahnya dan menelannya.

Sementara dalam buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadan oleh H Kholilurrohman, jika dahak masih berada di bawah makhraj atau tempat kuluar maka tidak membatalkan puasa. Menurut Imam Abu Hanifah, dahak tidak membatalkan meskipun telah sampai di lidah.

Adapun, menurut buku Kumpulan Artikel Sya'ban dan Ramadhan karya Ammi Nur Baits yang mengacu pada Fatwa Lajnah Daimah, apabila dahak tersebut kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan. Menelan dahak tidak bisa dinamakan makan ataupun minum.

Dr Thariq Muhammad Suwaidan dalam buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab menjelaskan mengeluarkan dahak tidak membatalkan puasa menurut keempat mazhab. Namun, apabila dahak tersebut ditelan kembali setelah dikeluarkan, maka hukumnya wajib mengqadha puasa tanpa kafarat mengacu pada pendapat mazhab Syafi'i dan Hanbali.

Lain halnya dengan mazhab Hanafi dan Maliki yang berpandangan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa jika ditelan. Walau begitu, dahak sebaiknya dibuang karena merupakan benda kotor yang dapat membawa penyakit bagi tubuh.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa


Berikut ini merupakan sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa sebagaimana dipaparkan oleh Ustaz Yazd al-Busthomi dalam buku Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa.

Makan dan minum dengan sengaja.
Memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh yang terbuka.
Muntah dengan sengaja.
Istimna' yang berarti upaya mengeluarkan sperma secara sengaja tanpa berhubungan badan.
Haid dan nifas.
Hilang akal dan murtad.


Baca artikel detikhikmah, "Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Apakah Batal?" selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6636751/hukum-menelan-dahak-saat-puasa-apakah-batal.

Puasa Dahak Ludah Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Viral


Loading...