Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal atau Tidak ?? Inilah Hukumnya dalam Islam

Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal atau Tidak ?? Inilah Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi (Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Life Style —Jumat, 24 Maret 2023 13:41 WIB

Terasjabar.id - Ibadah puasa menjadi sebuah kewajiban untuk umat Islam saat Ramadhan, di manapun mereka berada. Salah satu hal utama yang harus dilakukan adalah menahan lapar dan haus dengan berbagai aturan dan ketentuan syariat. Namun, bagaimana dengan hukum sikat gigi saat puasa?

Jika dipikirkan secara sederhana, sikat gigi bukan ditujukan untuk memakan atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut untuk ditelan. Sebaliknya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga kebersihan mulut agar ibadah puasa dapat dilancarkan.


Hukum Sikat Gigi saat Puasa

Ilustras sikat gigi - hukum sikat gigi saat puasa. (Freepik)
Ilustrasi sikat gigi  (Freepik)

Kebersihan merupakan sebagian dari iman Islam. Maka dari itu, upaya menjaga kebersihan mulut dengan menyikat gigi adalah salah satu kegiatan sebagai wujud nyata dari penerapan dan penguatan iman.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Jika tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu."

Jika mengacu pada pernyataan dalam hadis ini, sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Dari lima kali waktu salat yang dilakukan, dua di antaranya adalah pada siang hari. Jika tidak memberatkan, menyikat gigi ketika berwudhu bukanlah hal yang akan membatalkan puasa.

Meski demikian, dilansir dari nu.or.id, terdapat tinjauan lain yang juga bisa diperhatikan. Imam Nawawi dalam Majmu, syarah Al-muhadzab menjelaskan:

"Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, agau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)."

Sikat gigi akan membatalkan puasa ketika ada bulu sikat, bulu siwak, air, bahkan pasta gigi yang tertelan baik yang disengaja atau tidak. Jika sikat gigi dan semua elemen yang digunakan dalam menyikat gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, maka tidak membatalkan puasa.

Mengatasi Bau Mulut saat Puasa

Ketika berpuasa, masalah bau mulut terkadang datang dan menjadi hal yang mengurangi kepercayaan diri. Guna mengatasinya, Anda dapat menerapkan gaya hidup yang sehat. Hindari hal yang dapat memperparah kondisi ini, seperti kebiasaan merokok, minum alkohol, dan gaya hidup tidak sehat lain.

Anda bisa mengatasi hal ini dengan rutin menyikat gigi, membersihkan lidah, berkumur dengan obat kumur, banyak minum air putih saat buka puasa dan sahur, dan kebiasaan sehat lainnya.

Itu tadi kira-kira hukum sikat gigi saat puasa yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat.

Disadur dari Suara.com 

Puasa Ramadan Umat Islam Hukum


Loading...