Alasan Anak Lilis Karlina yang Masih Berusia 15 Tahun Edarkan Narkoba Secara Online, Sudah Kecanduan Sejak SMP Umur 13 Tahun !

Alasan Anak Lilis Karlina yang Masih Berusia 15 Tahun Edarkan Narkoba Secara Online, Sudah Kecanduan Sejak SMP Umur 13 Tahun !
Grid Pop - Grid.ID
Editor: Malda Hot News —Rabu, 15 Maret 2023 12:26 WIB

Terasjabar.id -Alasan Anak Lilis Karlina yang Masih Berusia 15 Tahun Edarkan Narkoba Secara Online, Sudah Kecanduan Sejak SMP Umur 13 Tahun ! 

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, dia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar. 

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Kolage foto Lilis Karlina (kiri) dan anaknya (kanan) ditangkap kasus narkoba
Kolage foto Lilis Karlina (kiri) dan anaknya (kanan) ditangkap kasus narkoba (Tribunnews.com)

Kekurangan uang jajan bukan motif yang membuat RD (15) berakhir menjadi pengedar narkoba.

Kepada polisi, RD menyebut uang jajan dari orang tuanya tak pernah kurang.


Namun, jumlah tersebut masih jauh untuk digunakan membeli sabu.

Pasalnya, sejak usia 13 tahun, RD sudah kecanduan barang haram tersebut.

Tergiur keuntungan yang banyak dari menjual obat-obatan terlarang, RD akhirnya menjadi pengedar.

"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," lanjutnya.

Sementara itu, sekali menjual barang haram, RD bisa mengantongi hingga jutaan rupiah.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar. Sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," papar Edwar

Adapun, sebagai pengguna RD merasa mendapatkan ketenangan.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," tandasnya.

Kecanduan sejak Umur 13 Tahun

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ternyata sudah mengkonsumsi  narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, RD yang masih duduk di bangku SMP menjadi pemakai sekaligus pengedar  narkoba atau obat-obat terlarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain berdasarkan pengkauan RD.

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Edwar Zulkarnain dalam rilis resmi yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

"Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambungnya.

Kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.

"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Edwar.

Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.

Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.

"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak ke polisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.

Profil Lilis Karlina

Berikut profil penyanyi Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.

Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.

Nama Lilis Karlina melejit saat menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul Goyang Karawang.

Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.

Kehidupan Pribadi

Diketahui, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa.

Dari pernikahan tersebut, Lilis dengan Ali Budimansyah Wijaya dikaruniai dua anak laki-laki.

Namun, pernikahan Lilis Karlina dan Ali Budimansyah Wijaya berakhir dengan perceraian.

Setelah itu Lilis Karlina kembali menikah dengan pria keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu.

Kieran Sidhu diketahui merupakan seorang pemain sinetron.

Dari pernikahannya dengan Kieran Sidhu, Lilis Karlina dikaruniai seorang anak laki-laki.

Pernikahan kedua Lilis Karlin pun kembali dihadapkan pada perpisahan.

Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.

Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.



Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Awal Mula Anak Lilis Karlina Usia 15 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, Bukan karena Kesulitan Ekonomi, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/15/awal-mula-anak-lilis-karlina-usia-15-tahun-jadi-pengedar-narkoba-bukan-karena-kesulitan-ekonomi?page=all.

Lilis Karlina Viral narkoba Anak RD Online Edwar Zulkarnain Purwakarta Pers


Loading...