Polsek Cilawu Hadiri Sosialisasi Manfaat dan Bahaya Listrik

Polsek Cilawu Hadiri Sosialisasi Manfaat dan Bahaya Listrik
Editor: Jajang Teras Garut —Selasa, 14 Maret 2023 12:10 WIB

CILAWU, (terasjabar.id).- Polsek Cilawu Polres Garut menghadiri Sosialisasikan manfaat dan bahaya penggunaan listrik dalam kehidupan sehari-hari dari PLN ( Perusahaan Listrik Negara) ULTG Garut, Senin (13/03/2023).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cilawu Kompol Moh. Duhri S.H., M.M mengatakan, mengenai manfaat dan bahaya kelistrikan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya yang bertujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan atau membahayakan pada masyarakat umum, yang diakibatkan oleh hubungan aliran listrik dari jaringan PLN.

Kegiatan yang dimulai sore hari sekitar pukul 16.00 Wib ini, bertempat di Aula kantor PLN ULTG Garut, di Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Tujuan utama pada sosialisasi kali ini mengedukasi masyarakat tetang bahaya bermain layang-layang disekitar jaringan listrik SUTT/SUTET dengan Tema “Terbanglah tanpa mengganggu jaringan listrik, jaga hobi kita, jaga listrik kita".

Adapun yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut dari komunitas laying-layang Se-Kabupaten Garut, Manager Ultg Garut Bapak Maman Nurjaman, Manager Upt Cirebon Bapak Yaya Supriman, Camat Cilawu Bapak Anas Aolia Malik M.Si, Kapolsek Cilawu Kompol Moh Duhri S.H., M.M., Danramil Cilawu Kapten. Inf Encep Dedi Iskandar. dan Pegawai PLN Ultg Garut.

Dari Pemateri PLN menghimbau, apabila masyarakat menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan disarankan untuk dapat melaporkan ke PLN. "Dengan cara menghubungi contact center PLN 123 atau melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.

Ada 10 hal diantaranya yang harus diperhatikan mengenai kelistrikan, dan ini disarankan menjadi perhatian serius, dan diminta untuk dihindari adalah sebagai berikut :
1. Hindari membangun rumah atau bangunan lainnya dalam jarak yang kurang dari 3 meter dari jaringan listrik (khusus jaringan tegangan menengah 20 KV memiliki induksi listrik yang besar).
2. Hindari melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik.
3. Hindari mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.
4. Hindari membakar sampah di bawah jaringan listrik.
5. Dilarang bermain layang-layang, menerbangkan drone, melempar atau menyentuhkan benda di sekitar jaringan listrik.
6. Hindari memasang reklame, spanduk, baliho yang berjarak kurang dari 3 meter dengan jaringan listrik atau pada tiang lisrik.
7. Hindari, apabila ingin menggali tanah, hati-hati dalam menggali tanah. Pastikan situasi lingkungan sekitar aman dari kabel listrik, karena bisa jadi terdapat beberapa kabel listrik yang dipendam di tanah.
8. Hindari menggunakan tusuk kontak listrik yang berlebihan (menumpuk).
9. Hindari mengambil aliran listrik langsung dari jaringan listrik atau kabel saluran masuk pelayanan (sebelum KWH meter).
10. Hindari memperbesar ukuran pembatas MCB (Mini Circuit Breaker) di atas daya kontrak, termasuk mengganti atau tidak memasang pembatas (MCB), merusak segel dan bertujuan mempengaruhi pengukuran atau putaran KWh Meter. ***Rahayu

Polsek Cilawu Hadiri Sosialisasi Manfaat dan Bahaya Listrik


Loading...