Polsek Samarang Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Samarang Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor
Editor: Jajang Teras Garut —Jumat, 3 Maret 2023 20:43 WIB

SAMARANG, (terasiabar.id).- Polsek Samarang Polres Garut Polda Jabar berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial MAH (19) warga asal Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (3/3/2023).

"Pelaku kami amankan di Wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut pada 02 Maret 2023. MAH kami amankan atas pelaporan salah seorang korban yang motornya di curi, " kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Samarang AKP Supriatna, SH, MH,.

Ia menuturkan, pelaku melakukan aksinya ketika melihat Sepeda Motor KLX yang saat itu kuncinya masih menggantung di sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Kemudian pelaku mengambil motor tersebut dan di bawa kabur.

Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Samarang untuk di lakukan Pengembangan, kata Kapolsek, atas perbuatan tersebut, MAH disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Samarang menyampaikan pesan Kapolres Garut, agar masyarakat untuk tetap selalu waspada atas kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kalau bisa tambah dengan Kunci Ganda, ***Rahayu

Polsek Samarang Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor


Loading...