Berlangsung 65 Menit OTT Di 2 Rumah Desa Babakanreuma

Berlangsung 65 Menit OTT Di 2 Rumah Desa Babakanreuma
Editor: Malda Teras Kuningan —Jumat, 3 Maret 2023 13:01 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Dua rumah menjadi sasaran Operasi Tangkap Tawon (OTT)oleh petugas UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan di desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung, Kuningan, Kamis (2/03/2023).

Kepala UPT Damkar Satpol PP, Mh Khadafi Mufti, saat dikonfirmasi Jumat pagi (3/03/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan OTT di 2 rumah yang berlokasi di desa Babakanreuma - Sindangagung.
OTT itu dilakukan pada malam hari secara terpisah, mulai pukul 19.25 - 20.30 WIB. Kedua rumah yang jadi sasaran OTT yaitu,
Pemusnahan tawon jenis Fespa Afinis yang berada diatap rumah Ahmad (60) di Dusun Pahing RT. 02 RW. 03 Desa Babakan Reuma, Kec. Sindang Agung, Kuningan.

Sedangkan berikutnya lokasi pemusnahan tawon jenis Fespa Afinis berada diatap luar rumah bagian depan milik Rukenda (50) di Dusun Puhun RT. 01 RW. 04 Desa Babakan Reuma, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan.

Gambar

Sementara itu, M. Sutisna (35) selaku Kadus Wage desa Babakan Reuma, saat dihubungi menjelaskan, pemusnahan sarang tawon tersebut awalnya ketika saya melihat adanya sarang tawon diatas atap rumah Ahmad. Mengingat khawatir akan membahayakan warga saya melapor ke Call Center UPT Pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Kuningan
Laporan juga disampaikan Mansur (40) saat melihat adanya sarang tawon diatap luar bagian depan rumah Rukenda (50).

Menurut M. Sutisna, sarang tawon di rumah Ahmad itu satu minggu masih dalam ukuran kecil. Namun diluar dugaan dalam jeda 1 minggu ukuran sarang tawon tersebut, semakin membesar.
Ahmad pun segera memberitahukan ke Sutisna, mengingat jika dibiarkan sarang tawon itu, akan mengancam keselamatan warga setempat. (H WAWAN JR).

OTT Kuningan Operasi Tangkap Tawon Desa Babkanreuma Satpol PP


Loading...