Sekda Kuningan Tanggapi Kisruhnya Batas Tanah Antara BKSDA Dengan Pemkab

Sekda Kuningan Tanggapi Kisruhnya Batas Tanah Antara BKSDA Dengan Pemkab
Editor: Malda Teras Kuningan —Rabu, 1 Maret 2023 09:47 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Terkait Objek Wisata Linggarjati serta kisruhnya batas tanah antara BKSDA Dengan Pemkab. kuningan sekda Kuningan
DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si
didampingi Asda 1 Dr. Ukas Suharfaputra, MP. mengatakan, bahwa tanah ini masih status quo, menurut aturan harus dikelola bersama pihak Pemkab akan melakukan kordinasi dengan BKSDA untuk menyelsaikan masalah ini saat diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu 1/03/2023

Sekda Dian menerangkan, Bahwa benar tanah itu yang disewakan BKSDA ke pihak Swasta ada tanah yang masih berstatus quo antara BKSDA dengan pemkab Kuningan
dan ada sekitar 2.265 meter yang masih status quo yang meneurut aturan harus dikelola bersama. Antara BKSDA dengan Pemkab. sebenarnya tanah itu milik pemkab kalo mengacu ke sertifikat. Ungkapnya.

Dian Menambahkan, bahwa tanah pemerintah kab. Kuningan di lokasi objek wisata 23.710 meter terdiri sertifikat no 5 tahun 2000 seluas 21.445 meter dan sertifikat nomer 23 tahun 2000 seluas 2.265 meter pihaknya harus legowo dengan status tersebut pemda mempunyai sertipikat dan pihak BKSDA mempunyai SK mentri. Kita harus menghormati atas status tersebut. Paparnya.

Dian mengungkapkan bahwa permasalahan ini tidak akan di bawa ke jalur hukum dan akan di selsaikan secara kekeluargaan serta berharap permasalahan ini bisa diselsaikan dengan duduk bersama dan tidak ada yang saling merugikan harusnya saling menguntungkan dan semoga semua pihak mendukung karna ini menyangkut PAD Kabupaten kuningan. Tegasnya.


(H. Aboy)

Sekda Kuningan Batas Tanah BKSDA Pemkab Viral Swasta


Loading...