16 Desa Di Kecamatan Luragung Deklarasikan Sebagai Wilayah ODF

16 Desa Di Kecamatan Luragung Deklarasikan Sebagai Wilayah ODF
Editor: Malda Teras Kuningan —Senin, 23 Januari 2023 13:25 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Luragung dinyatakan sebagai wilayah ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Ke 16 Desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarang setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya. Acara deklarasi ini di hadiri Bupati Acep Purnama, dipusatkan di Desa Cigedang Kecamatan Luragung, Kamis (19/1/2023).

H. Acep mengatakan, deklarasi Stop BABS bagian dari upaya pembangunan kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

“Deklarasi ini bukan ceremonial belaka, namun tanggungjawab kita bersama melaksanakan kelima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga, Kiranya tetap dipertahankan terus menerus dan semoga harapan-harapan kita kedepannya dapat terwujud demi menciptakan pola hidup bersih dan sehat” kata Acep.

Gambar

Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa, Puskesmas, Camat dan Dinkes Kuningan dan warga masyarakat, sehingga 16 Desa di Kecamatan Luragung, sudah komitmen deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seratus persen.

Bupati mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Kecamatan Luragung beserta seluruh jajaran, pihak Puskesmas Luragung dan seluruh tenaga kesehatan serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Luragung atas komitmen untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kecamatan Luragung.
Sementara itu, "16 Desa dii Kecamatan Luragung seluruhnya sudah ODF 100 % artinya sudah memenuhi target sebagai kecamatan ODF. Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di 16 Desa di Kecamatan Luragung.

Gambar

Ucapan terima kasih Juga kepada Plt. Camat Luragung, Kepala UPTD Puskesmas beserta jajarannya dan Pokja STBM yang berhasil melaksanakan penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) sebagai desa dan kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban yang layak, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan” Ujar Bupati Acep.

Bupati Acep menegaskan, bentuk kemajuan dalam suatu desa, tidak hanya dipandang dari segi infrastruktur dan ekonomi saja. Tentunnya masalah kesehatan suatu hal yang utama dan wajib diperhatikan.

(H. Aboy)

Luragung Viral ODF Kecamatan Luragung BABS Bupati Acep Purnama


Loading...