Viral Walikota Tegal Joget Bareng Biduan Disebut Tidak Etis, Lembaga DPRD Kota Tegal Diminta Turun Tangan
Terasjabar.id - Lembaga DPRD Kota Tegal diminta bersikap tegas memanggil dan mengklarifikasi Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait viralnya aksi joget "seronok" di pentas dangdut saat malam pergantian tahun 31 Desember 2022 lalu.
Hal itu mencuat dalam diskusi masyarakat peduli Tegal yang dikemas dalam saresehan publik dengan tajuk "Kejadian Viral Joget Walikota Tegal Apakah Ada Unsur Pelanggaran Kode Etik?" di cafe Intan' Q Kopi Jalan Sumbodro, Kota Tegal, Sabtu 21 Januari 2023 petang.
Acara dibuka oleh pemandu acara yang juga salah satu penggagas saresehan publik, Arisandi Kurniawan dengan melempar pertanyaan apakah benar ada kode etik yang telah dilanggar?
"Jika benar ada kode etik yang dilanggar, lalu lembaga apa yang berwenang mengadili pelanggaran kode etik itu," kata Arisandi.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarkat, Fauzan Jamal mengemukakan, bahwa yang berwenang mengadili pelanggaran kode etik oleh Dedy Yon adalah lembaga DPRD.
Menurut Fauzan, aksi Dedy Yon dalam joget seronok di pentas dangdut itu tidak sekedar melanggar kode etik, tetapi juga melukai perasaan publik Kota Tegal.
"Sudah jelas ada etika yang dilanggar oleh Kepala Daerah dan mestinya lembaga DPRD dapat bersikap tegas dengan memanggil Dedy Yon untuk diklarifikasi, kalaupun ada sanksi, maka harus diberikan sanksinya. Jangan diam saja melihat hal itu," ujar Fauzan Jamal.
Sementara, Gus Lutfi AN berpendapat bahwa yang dilakukan Dedy Yon pada pentas malam tahun baru dinilainya tidak penting untuk dibahas, lantaran hal itu sudah menjadi hoby bagi seorang Dedy Yon.
"Ini berkaitan dengan budaya, sebab budayanya Dedy Yon di kampung kelahirannya sana, yang namanya joget dan saweran itu dianggap hal biasa. Sebab yang dilakukan Dedy Yon hanyalah berusaha ingin total dalam menghibur rakyat," ujar Gus Lutfi.
Di sisi lain, Gus Lutfi menyampaikan, barangkali dengan berjoget seperti itulah seorang Dedy Yon bisa mendekati rakyatnya, sebab siapa tahu itu adalah trik dia dalam rangka mencari simpati rakyat untuk modal maju lagi dalam pencalonan Walikota Tegal 2024 mendatang.
"Hari gini kok bicara etika, ini saja acara diskusi menghakimi Dedy Yon saya rasa kurang etis karena tidak mengundang yang bersangkutan, ini kan tidak etis, namanya pengadilan in absentia, " tegas Gus Lutfi.
Di sisi lain Gus Lutfi mengatakan, acara saresehan akan lebih menarik jika yang dibahas adalah anggaran APBD. Sebab, APBD 2023 perlu disoroti karena dari total APBD 1,2 T rupiah, belanja publik nya hanya sekitar 20 persen dan yang besar justru belanja aparatur pemerintahannya.
Gus Lutfi menambahkan, apapun asumsi orang terhadap Walikota Dedy Yon, tapi telah tertulis dalam sejarah hanya Walikota Dedy Yon yang sanggup menertibkan kekumuhan kawasan Jalan Pancasila.
"Dulu zaman Walikota M Zakir, membuat kebijakan bikin kios- kios di situ, era Adi Winarso, Ikmal Jaya, Siti Mashita maupun Nutsholeh, tidak sanggup menertibkan kekumuhan yang terjadi, Dedy Yon sanggup melaksanakan penertiban itu, itulah hebatnya," tegas Gus Lutfi.
Sementara, Ustad Syarifudin dari Pesayangan, Kabupaten Tegal, mengatakan, yang paling bertanggung jawab dalam kasus joget seronok Walikota Tegal adalah para ulama setempat.
"Di Kota Tegal banyak ulama hebat, bahkan bernaung di dalam lembaga besar seperti NU dan Muhammadiyah, mengapa mereka tidak berani bicara atas nama lembaganya untuk mengingatkan Dedy Yon," kata Ustad Syarifudin.
Syarifudin menambahkan, yang dilakukan Dedy Yon berjoget ria sedangkan di Masjid Agung saat itu sedang ada majelis pengajian dinilai sebagai tindakan dzolim.
Turut hadir dalam acara tersebut, Eri Sudjono, Edy Bongkar, Fauzan Jamal, Zaeni Bisri, Arif Nurfalah, Arisandi Kurniawan, Edi Dadang Subagyo, Ustad Syarifudin, Yon Haryono, Lutfi AN, Vera Sandrayani, H Tambari Gustam, Ikhwan Taufik, Roberto dan sejumlah aktifis mahasiswa UPS.***(Sumber:PortalBrebes)
DPRD Tegal Walikota Tegal Joget Kopi Jalan Sumbrodo Arisandi