Polda Banten Bantah Ada Laporan Rozy Terhadap Denny Sumargo

Polda Banten Bantah Ada Laporan Rozy Terhadap Denny Sumargo
Tribunbanten
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 6 Januari 2023 13:25 WIB

Terasjabar.id - Polda Banten membantah narasi yang menyebutkan RZ (21), pria yang diviralkan selingkuh dengan mertua, melaporkan Denny Sumargo. Polisi menegaskan tak ada laporan dari RZ terhadap Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi terhadap Denny Sumargo," ujar Kabid Humas Polda Banter Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (6/1/2024).

Shinto mengatakan, RZ memang dimintai keterangan atas aduannya soal dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, pada Kamis (5/1). Akan tetapi, dalam permintaan keterangan itu tidak ada menyinggung soal Denny Sumargo.

"Permintaan keterangan tidak ke arah DS (Denny Sumargo), sehingga Ditreskrimsus sendiri tidak paham dengan penyampaian pengacara RZ ke media tentang laporan ke DS," kat Shinto.

"Tema permintaan keterangan ke RZ tentu saja pada fakta-fakta apa yang dimiliki RZ untuk menguatkan delik dalam pengaduannya," tambah Shinto.


Kemudian, saat ditanya, apakah benar yang disampaikan mantan istri RZ, NR, soal perselingkuhan mantan suami dan ibunya, Shinto belum mau memberikan penjelasan ke pokok materi.

"Tidak masuk ke perkara pokok dulu," ucapnya.

RZ Dimintai Keterangan
Sebelumnya, Polda Banten menindaklanjuti aduan RZ (21), pria yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya. RZ pun diperiksa polisi.

"Benar bahwa pada hari ini, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, RZ datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/1).

Shinto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta hukum berkaitan dengan aduan RZ soal dugaan tindak pidana ITE oleh istrinya.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Shinto.

RZ diperiksa selama 6 jam di Polda Banten. Pemeriksaan berakhir pada pukul 19.00 WIB.

Lebih lanjut Shinto mengatakan permintaan keterangan terhadap RZ ini merupakan langkah awal penyelidikan. Pihaknya akan mendalami aduan RZ ini sesuai dengan Surat Edaran Kapolri.

"Tindak lanjut oleh Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021," ujarnya.

Polda Banten akan melakukan upaya persuasif dalam menangani aduan RZ ini.

"Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," cetusnya.

Baca artikel detiknews, "Polisi Bantah Pria Diviralkan Selingkuhi Mertua Laporkan Denny Sumargo" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6501358/polisi-bantah-pria-diviralkan-selingkuhi-mertua-laporkan-denny-sumargo.

Menantu selingkuh dengan mertua viral tiktok penggerebekan twitter norma Risma Viral Rozy Denny Sumargo KDRT Perselingkuhan Denny Sumargo


Loading...