30 Pejabat Di Kuningan Ikuti 'Uji Nyali' Kompetensi
Terasjabar.id - Kuningan | Sedikitnya 30 Pejabat Pemkab Kuningan tampil 'uji nyali' mengikuti Uji Kompetensi untuk menduduki jabatan atau promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, yang digelar di Hotel Horison Sangkanurip Kuningan, Selasa (3/01/2023)
Sekertaris Daerah Kab. Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar M.Si, disela kegiatan menjelaskan, uji kompetensi di kalangan pejabat ini melaksanakan undang-undang dan merupakan keharusan bagi eselon IIA dan IIB untuk bersaing meraih nilai yang terbaik. Sedangkan masalah penempatan maupun promosi jabatan, itu tergantung penilaian atasan, ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Mutasi dan Pengemvangan Karier BKPSDM Pemkab Kuningan, Syaiful Bahri menjelaskan, uji kompetensi ini berdasarkan pasal 117 ayat 1 - undang-undang nomor 5 tahun 2014 bahwa, jabatan tertinggi hanya dapat diduduki 5 tahun. Dalam hal ini pejabat pemerintah kabupaten Kuningan harus melaksanakan uji kompetensi, yang dilaksanakan BKPSDM Kuningan, terangnya saat diwawancara Terasjabar.id di Hotel Horizon.
Lebih lanjut Syaipul Bahri menerangkan, uji kompetensi ini diikuti oleh 30 pejabat antara lain, pejabat eselon II A dan II B semuanya mengikuti kegiatan 'ujikom' ini. Terkecuali 3 dinas tidak ikut 'ujikom' ini, yaitu, Dinas PUTR dan Dinas Perizinan/ DPMPTSP dikarnakan menjalani purna tugas. Sedangkan BKPSDM dikarnakan meninggal dunia, imbuh Syaiful.
Melalui 'ujikom' ini Syaipul berharap, para pejabat yang ada di kabupaten kuningan lebih kompeten, untuk menjalankan tugas dan mampu memajukan Kuningan sesuai dengan motonya Kuningan Maju, pungkas dia.
(H. Aboy)
Kuningan Uji Nyali Kompetensi Promosi Jabatan Viral BKPSDM Pemkab Kuningan Syaipul Bahri