Asosiasi Psikolog Forensik Dihardirkan di Sidang Kasus Brigadir J, Ibu Putri Candrawathi Sudah Akui Kalau Pelecehan Seksual Itu Tidak Ada ?

Asosiasi Psikolog Forensik Dihardirkan di Sidang Kasus Brigadir J, Ibu Putri Candrawathi Sudah Akui Kalau Pelecehan Seksual Itu Tidak Ada ?
Pengen tau jadi tau
Editor: Malda Hot News —Kamis, 22 Desember 2022 09:58 WIB

Terasjabar.id - Terungkap kebohongan Putri Candrawathi soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kebohongan Putri Candrawathi tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani yang dihadirkan dalam sidang menjelaskan, Putri Candrawathi mengaku jika kekerasan seksual itu terjadi di Magelang.

Di sana, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Brigadir J.

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.

"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Reni kemudian menjawab bahwa mereka mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga sehingga dapat memetakan tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.

Hakim kembali bertanya, apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.


Reni kemudian mengungkapkan, Putri sebenarnya sudah mengaku bahwa peristiwa pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri Duren Tiga adalah kebohongan.

Namun, kata Reni, Putri Candrawathi mengaku terpaksa harus berbohong karena harus mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Dalam pengakuannya, Putri Candrawathi juga menyebut peristiwa kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

"Pada waktu itu, Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya, saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya". Itu ada tangisan," kata Reni.

"Namun, respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang," ujarnya lagi.

Hakim kemudian menanyakan, bagaimana pandangan psikologis tentang tangisan Putri.

Sebab, kedua cerita baik yang bohong maupun yang benar sama-sama disertakan dengan tangisan.

Reni menjawab, tangisan tersebut bisa saja terjadi karena respons Putri Candrawathi yang takut terhadap Ferdy Sambo dan kebohongan yang disembunyikan.

Sedangkan saat berkata jujur, Putri Candrawathi dinilai menangis dengan kemungkinan perasaan trauma mengingat peristiwa perkosaan yang dialami di Magelang.

"Semuanya memang membuat takut bagi ibu Putri. (Tangisan) yang pertama, takut karena sebetulnya tidak seperti (skenario) itu kejadiannya. Sementara (tangisan) yang satunya menyatakan kejadian yang sebenarnya itu (kekerasan seksual) yang di sini (Magelang)," kata Reni.

"Respons tangisan betul ada pada dua-duanya Yang Mulia, hanya saya sampaikan terobservasi berbeda intensitasnya," ujarnya melanjutkan.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(*)




Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Putri Candrawathi Akui Berbohong Soal Pelecehan, Ngaku Tak Berdaya Dipaksa Ferdy Sambo, https://palu.tribunnews.com/2022/12/22/putri-candrawathi-akui-berbohong-soal-pelecehan-ngaku-tak-berdaya-dipaksa-ferdy-sambo?page=all.

Putri Candrawathi Viral bareskrim polri pemeriksaaan irjen ferdy sambo kadiv propam polri viral Pemerkosaan Brigadir J Sambo Pelecehan seksual Sidan


Loading...