VIRAL ! Bocah SMP Kena Tilang Polisi Malah Ngamuk-ngamuk !

VIRAL ! Bocah SMP Kena Tilang Polisi Malah Ngamuk-ngamuk !
Viral Pelajar SMP Ngamuk saat Ditegur Polisi karena Naik Motor Tak Pakai Helm (Foto: Instagram Ahmad Sahroni)
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 21 November 2022 12:13 WIB

Terasjabar,id - Di media sosial viral video seorang pelajar berkendara sepeda motor sedang ditegur petugas polisi. Pelajar tersebut ditegur karena berkendara tanpa mengenakan helm.
Video viral tersebut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Instagram. Dalam video itu tampak seorang pelajar diberhentikan oleh petugas polisi.

"Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak...

Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri@listyosigitprabowo.

tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???" tulis Sahroni di akun instagramnya.

Menurut Sahroni, peristiwa ini terjadi di wilayah Polresta Sidoarjo. "(Kejadian di) Polresta Sidoarjo. Yes bener motor pelat Jakarta," kata Sahroni kepada detikcom, Senin (21/11/2022).

Tampak pelajar berseragam SMP itu diberhentikan polisi dan diberikan teguran. Polisi memberikan teguran karena pelajar itu tidak mengenakan helm. Pelajar SMP itu juga tidak memiliki SIM.

"Nggak boleh. Harus pakai helm. Kalau tidak pakai helm bahaya. Diambil helmnya, nanti setelah itu baru dipakai," kata petugas polisi tersebut.

Pelajar itu berkilah pakai helm atau tidak sama saja. Tapi tetap saja, petugas polisi menegaskan bahwa helm adalah sebagai pengaman dan pelindung kepala.

Petugas kemudian meminta pelajar tersebut ke kantor polisi dan orang tuanya diminta mengambilkan helmnya. "Nanti kalau sudah dapat helm bisa dibawa kendaraannya," katanya.

Pelajar tersebut juga marah-marah karena tidak terima divideokan. Sampai-sampai, kata-kata kasar keluar dari mulut pelajar SMA itu.

Sementara itu, peneguran ini dilakukan karena ada instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar petugas di lapangan tidak melakukan tilang manual untuk menghindari pungli. Namun, sejak tilang manual tidak ada lagi, pengendara jadi banyak yang tidak takut petugas polisi di lapangan.

Harus Ditindak Tegas


Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan sistem tilang manual untuk pelanggaran tertentu masih diperlukan. Dia bilang, hanya mengandalkan sistem tilang elektronik tidak begitu memberikan efek jera.

"Jadi polisi sudah harus mulai pilah-pilah mana yang harus ditindak, ditilang atau ditahan. Masak nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga memalukan kalau dilihat sama tamu luar. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas Indonesia turun," ucap Sony kepada detikcom, Senin (21/11/2022).

Menurut Sony, peneguran terhadap pelanggar lalu lintas sebaiknya hanya dilakukan kepada kesalahan-kesalahan kecil seperti salah jalan, tidak tertib berhenti di garis setop di lampu merah atau melanggar marka jalan. Sementara pelanggaran berat harusnya diberikan tindakan tegas.

"Penindakan dilakukan kalau sudah melanggar bahaya, tidak pakai helm, ugal-ugalan dan lain-lain," ujarnya.

"Menurut saya harus dievaluasi lagi deh. Oke nggak ada tilang tapi tegas, nggak boleh jalan itu motor sampai dia beli helm misalnya," sambungnya.

Baca artikel detikoto, "Viral Pelajar SMP Naik Motor Tak Pakai Helm, Marah-marah saat Ditegur Polisi" selengkapnya https://oto.detik.com/motor/d-6417167/viral-pelajar-smp-naik-motor-tak-pakai-helm-marah-marah-saat-ditegur-polisi.

Viral Pelajar SMP Polisi DPR RI Ahmad Sahroni Instagram Tilang


Loading...