Provinsi Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 di Indonesia !

Provinsi Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 di Indonesia !
TiNewss
Editor: Malda Hot News —Kamis, 17 November 2022 12:13 WIB

Terasjabar.id -  Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis (17/11/2022).

Dengan Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan tersebut mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Sebelum pengesahan, Puan Maharani awalnya sempat memanggil Ketua Komisi II DPR RI Dolly Ahmad Kurnia namun yang bersangkutan tidak kunjung hadir dalam ruang sidang Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Pembacaan hasil Rapat Komisi II DPR soal RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kemudian dibacakan oleh anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Setelah membacakan laporannya Guspardi Gaus kemudian kembali ke kursi anggota dewan.

"Terima kasih kepada perwakilan Komisi II bapak Guspardi Gaus. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Papua Barat Daya tersebut dapat disetujui? Setuju ya semua," ucap Puan Maharani.

Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan.

Kemudian Puan kembali bertanya kepada para anggota DPR yang hadir.

"Apakah RUU Papua Barat Daya tersebut dapat disetujui untuk menjadi UU?," tanya Puan Maharani kepada anggota DPR.

"Setuju," jawab para anggota DPR dan Puan Maharani. Puan kemudian kembali mengetuk palu kedua kalinya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebutkan Provinsi Papua Barat Daya ini provinsi ke-38 di Indonesia.

"Kini kita utamakan berkolaborasi agar provinsi baru ini bisa ada secara de jure dan de facto. Pembentukan provinsi ini usulan DPR dari aspirasi masyarakat dan disetujui pemerintah," ucap Tito Karnavian.

Ia berharap dengan pembentukan RUU tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

"Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal hingga operasionalisasi Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan dengan baik," tutup Tito Karnavian.

(Sumber: Okezone) 

Ketua DPR RI RUU papua barat daya Provinsi ke 38 Indonesia


Loading...