Menkumham RI Berikan Penghargaan Ke Bupati Dan 4 Desa Di Kuningan

Menkumham RI Berikan Penghargaan Ke Bupati Dan 4 Desa Di Kuningan
Sekretaris BPHN Kemenkumham, Audy Murfi MZ dan Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama 4 perwakilan desa penerima penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham di Aula Barat Gedung Sate, Bandung
Editor: Malda Teras Kuningan —Selasa, 15 November 2022 14:37 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Atas prestasinya dalam pembinaan sadar hukum, empat desa di Kabupaten Kuningan diganjar penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Ke empat desa itu yakni, Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung, Desa Kaduagung Kecamatan Sindangagung, Desa Margacina Kecamatan Karangkancana, dan Desa Longkewang Kecamatan Ciniru. Menyusul prestasi dalam membina desa sadar hukum, Bupati Kuningan H. Acep Purnama juga diberikan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham RI, Yasona H. Laloly. Penghargaan diserahkan Sekretaris BPHN Kemenkum HAM, Audy Murfi MZ didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate, pekan silam.

Bupati Acep Purnama saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan yang diterima adalah sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemkab Kuningan. “Alhamdulilah kita mendapat Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham yakni 4 desa yaitu Desa Mekarsari, Desa Kaduagung, Desa Margacina, dan Desa Longkewang.” tuturnya Senin (14/11/2022)

Dengan diraihnya penghargaan tersebut kata Bupati Acep, akan memperkuat, mendorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini. “Masyarakat Kabupaten Kuningan harus terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum,” tegasnya.

Bupati Acep berkomitment untuk terus menambah jumlah desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Kuningan, meski untuk mewujudkannya tidak mudah dan perlu sinergitas antara Pemda dengan masyarakat setempat.


“Kita akan mendosrong desa sadar hukum, empat desa sadar hukum ini sebagai contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Kuningan,” harp Dia.

Menkumham Yasona H. Laoly melalui Sekretaris BPHN Kemenkumham, Audy Murfi MZ menjelaskan, pelaksanaan peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Jawa Barat sebagai wujud sinergitas Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Murfi berharap desa sadar hukum dapat menjadi percontohan desa dan kelurahan lainya dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.

”Masyarakat di seluruh Provinsi Jawa Barat agar terus menjaga predikat ini dan para walikota dan bupati dapat terus melaksanakan pembinaan.” jelas dia.

Sementara itu, Untuk rintisan kelurahan/desa sadar hukum lanjut Murfi, harus memperbanyak keluarga sadar hukum , agar memenuhi kriteria untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum. Pemenuhan 4 kriteria tersebut yaitu, mencakup dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

(H Aboy)

Menkumham RI Bupati Kuningan Viral Gubernur Jawa Barat BPHN H Acep Purnama


Loading...