Pemerintah Telah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Untuk Tahun 2023 Total Ada 24 Hari

Pemerintah Telah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Untuk Tahun 2023 Total Ada 24 Hari
Pngtree
Editor: Malda Hot News —Selasa, 11 Oktober 2022 12:32 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Pemerintah mengatakan total jumlah libur cuti bersama tahun 2023 mendatang adalah 24 hari.
"Sehingga total jumlah libur cuti bersama itu sebanyak 24 hari. Jadi untuk sekali lagi, libur bersama itu 24 hari, libur dan cuti maksudnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers di Kantornya, Selasa (11/10/2022).

Adapun yang ditetapkan pemerintah untuk libur nasional berjumlah 15 hari, adapun 15 hari libur nasional dimaksud adalah:

1 Januari (Minggu): Tahun baru 2023 masehi
22 Januari (Minggu): Tahuh baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Al Masih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1443 H

1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1443 H
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1444 H
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Sementara itu, untuk penetapan cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut:

23 Januari (Senin): Libur Bersama Tahun Baru Imlek
23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21,24,25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1944 H
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Muhadjir juga mengatakan untuk tahun 2023 ada tambahan libur cuti bersama yakni untuk merayakan Hari Raya Neypi. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Dan untuk tahun ini jadi ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menteri Agama ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yaitu 22 Maret, sehingga tanggal 21 Hari Raya Nyepi, ditambah (tanggal) 22 itu libur bersamanya," jelas Muhadjir.

Baca artikel detiknews, "Total Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: 24 Hari" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6341089/total-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2023-24-hari.

Libur Nasional Cuti Bersama Tahun 2023 Pemerintah viral Menko PMK Muhadjir Effendy Hari Libur


Loading...