Sekda Dian: Pemkab Akan Prioritaskan Honorer Menjadi P3K

Sekda Dian: Pemkab Akan Prioritaskan Honorer Menjadi P3K
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 6 Oktober 2022 14:50 WIB

Kuningan,Terasjabar.id - Lebih dari 1000 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di sejumlah Dinas/Instansi, akhir akhir ini mulai resah lantaran akan dihapusnya tenaga honorer mulai 23 Nopember 2023. Keresahan itu dipicu dengan jumlah kuota THL yang akan diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk kabupaten Kuningan hanya 174 orang THL. Penghapusan tenaga honorer itu, sudah menjadi Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 menyusul surat edaran nomor B/185/M.SM. 02.03/2022 dari Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. PP itu resmi diundangkan 31 Mei 2022 danakan ditindaklanjuti menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Menyikapi hal itu, Sekda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuari, M.Si mengatakan, Pemerintah Kuningan tidak akan serta merta menghapus tenaga honorer, namun akan terus berusaha menjaga keberadaannya, terang Sekda Dian saat membahas kelangsungan tenaga honorer bersama Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Nakes (FKHN) bersama Sekeretaris Dinas Kesehatan H. Tedy Noviandi, M.Si dan Kabid Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (5/10/2022).

Terkait hal itu, Sekda Dian berharap kepada para tenaga honorer, agar bersabar semoga ada kebijakan yang lebih lanjut. Terlebih belum ada Juklak dan Juknisnya hingga saat ini belum ada. Hal ini berlaku untuk semua tenaga honorer.

Lebih jauh Sekda Dian mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk mengajukan kuota formasi kepegawaian yang dibutuhkan baik melalui ajuan P3K maupun CPNS. Sementara untuk P3K berharap agar mendapatkan afirmasi bagi honorer yang dapat dilihat dari masa kerja, usia dan pengabdian lainnya.

Pemkab Kuningan akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada sekarang untuk menjadi P3K. Terima kasih bagi tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes atas pengbadiannya selama ini. Semoga akan membuahkan hasil,” ungkap Sekda Dian

Terpisah, ketua FKHN Wardoy, S.Kep., Ners mengatakan, semoga ikhtiar bersama dan dukungan dari Pemerintah Daerah akan membuahkan hasil, adanya perubahan status kepegawaian tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasynkes) Kabupaten Kuningan terakomodir menjadi ASN.

Sementara itu, Ketua Forum THL Kuningan Dudi, meminta kepada Bupati memperjuangkan nasib tenaga honorer, untuk diangkat menjadi P3K. Dari 1000 lebih THL yang ada, ternyata hanya 174 kuota. Ini tidak adil, ungkap dia. (H aboy)

Sekda Dian THL Honorer P3K MenPANRB


Loading...