Terasjabar.id - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok telah memanggil Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan Tajudin terkait video viral arogansi dirinya diduga menginjak sopir truk.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan, pemanggilan terhadap Tajudin alias HTJ dilakukan pada Senin (3/10/2022) pukul 13.00 WIB lalu.
Pada pemeriksaan tersebut, Tajudin menjelaskan kronologis yang menyebabkan videonya viral. Selain itu HTJ juga mengakui perbuatannya di luar batas kontrol dan telah meminta maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok.
“Sudah meminta maaf kepada BKD dan anggota DPRD Kota Depok, begitu juga kepada supir truk,” jelas Rezky.
Hal itu pula diperkuat dengan restorative justice antara HTJ dengan sopir truk di Polres Metro Depok. Atas klarifikasi tersebut, BKD Kota Depok hanya memberi peringatan kepada Tajudin. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak memberikan sanksi, hanya peringatan. Kalau sanksi itu kan dari partainya,” ucap Rezky.
BKD DPRD Depok memeriksa HTJ hanya bersifat etik, tidak ada pemberian sanksi berat. BKD Kota Depok pun meminta kepada seluruh anggota dewan untuk dapat mengontrol diri saat bermasyarakat.
“Semoga tidak ada lagi kejadian serupa dan dapat menjadi pembelajaran anggota DPRD,” tegas Rezky.