Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Editor: Epenz Teras Bandung —Rabu, 21 September 2022 09:33 WIB

BANDUNG, Terasjabar.id -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab. Hal ini dikatakan Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, saat jumpa pers Selasa (20/09/2022).

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

ikuti INSTAGRAM kami :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Ketua PWI Jabar menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. dan jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

" Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," terang Hilman.

Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Tonton juga :

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

PWI berharap Pihak Berwajib atau polres karawang dapat secepat mungkin menangkap para pelaku disaat polri sedang bebenah mengembalikan kepercaan publik saat kita bersama-sama membuka kebenaran dan menghukum yang salah.

Kronologis kejadian Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Ujar Hilman. (H. Aboy)

Baca selengkapnya :

PWI Provinsi Jabar Kabupaten Katawang Penganiayaan Wartawan


Loading...