Polres Kuningan Dan Pemerintah Resmikan Desa Padarek Sebagai Kampung Tertib Lalulintas

Polres Kuningan Dan Pemerintah Resmikan Desa Padarek Sebagai Kampung Tertib Lalulintas
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 15 September 2022 13:53 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Polres Kuningan dan Pemerintah bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH dan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, secara resmi Launching Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Padarek, Kabupaten Kuningan, secara simbolis dengan melakukan penandatanganan Batu Prasasti dan penerbangan Balon dihadiri langsung KASUBDIT DIKMAS DITKAMSEL KORLANTAS POLRI Kombes Pol. Arman Achdiat, SIK. M.Si. bersama jajaran selaku Tim Penilai Kampung Tertib Lalu Lintas, Camat Kuningan Didin Bachrudin dan Kepala Desa Padarek Nana Sukmana beserta perangkat desanya, Selasa 13/9/2022.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengatakan budaya tertib berlalu lintas sudah dipahami oleh masyarakat dari jenjang pendidikan SMA ke atas. Budaya merupakan suatu sikap dan perilaku tentang apa yang dilakukan sehari-hari atau kebiasaan.

Gambar

“Budaya tertib berlalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Jadi kalau kita bicara masalah urat nadi kehidupan berarti merupakan suatu kebutuhan yang prima. Kita berperan menciptakan suatu kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar menurut undang-undang. Kita bisa meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban. Kesadaran-kesadaran ini lah yang harus di hidupkan oleh masyarakat. Apabila tidak ada kesadaran dalam berlalu lintas, saya yakin masih ada beberapa perlanggaran-pelanggaran sehingga mengganggu aktifitas-aktifitas,” ungkapnya.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH yang hadir untuk meresmikan Kawasan ini mengungkapkan bahwa, warga Desa Padarek harus bersyukur karena telah dipilih menjadi salah satu kampung tertib lalu lintas. dan masyarakat diminta untuk menjaga label sebagai kampung yang tertib dalam berperilaku di jalan.

Gambar

“Tidak akan terpilih sebagai kampung tertib lalu lintas dari sekian banyak desa jika tidak melalui evaluasi oleh Polres Kuningan, olehnya itu, saya minta kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas” ungkapnya

Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat dalam keterangan persnya, mengakui jika program kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu program korlantas polri yang sudah berjalan lama. Yakni melakukan penilaian terhadap sebuah wilayah karena memiliki kampung yang tertib berlalu lintas.

“Program ini sudah kita canangkan sejak tahun 2015, namun karena adanya pandemi jadi sedikit tertunda. Sehingga mulai tahun ini hingga selanjutnya, kita melakukan penilaian di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Pihaknya menyebut, jika saat ini sudah ada sebanyak 50 kampung tertib lalu lintas di seluruh tanah air. Bahkan sebanyak 17 kampus tertib lalu lintas diantaranya telah melalui proses penilaian.

Gambar

Menurutnya, penilaian paling tinggi yang akan diberikan bagi kampung tertib lalu lintas, yakni yang langsung diinisiasi oleh masyarakat setempat. Sehingga membuat suatu kawasan tertib lalu lintas di kampung sendiri.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan Pin sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas oleh Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat kepada Bupati Kuningan Acep Purnama, Kepala Desa Padarek Nana Sukmana dan sejumlah elemen masyarakat Desa Padarek. (H. Aboy)

Polres KUningan Desa Padarek Kampung Tertib Lalulintas Bupati Kuningan KORLANTAS POLRI


Loading...