Kenaikan Tarif Ojol Akan Diumumkan Hari Ini ?

Kenaikan Tarif Ojol Akan Diumumkan Hari Ini ?
Antara Foto
Editor: Malda Hot News —Rabu, 7 September 2022 09:09 WIB

Terasjabar.id - Kepastian kenaikan tarif ojek online (ojol) menemui titik terang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan tarif baru ojol dalam 2 hari ke depan.
Artinya, paling lambat diumumkan pada Rabu 7 September. Sebelumnya, Kemenhub menunda kenaikan tarif ojol telah ditunda dua kali.

Ikuti INSTAGRAM Kami :





Saat ini di tengah kenaikan harga BBM, desakan kenaikan tarif ojol makin banyak disuarakan oleh para driver

"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, tarif ojol yang baru akan disesuaikan dengan kondisi terakhir dengan adanya penyesuaian harga BBM yang naik.

"Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Budi Karya.

Budi Karya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator agar penerapan aturan tarif baru ojol tidak menimbulkan masalah.

Sebelumnya, ketentuan tarif baru ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.


Sejatinya tarif baru ojol berlaku 14 Agustus 2022, sekitar 10 hari setelah aturan itu diteken. Namun, aturan ini diundur penerapannya menjadi 29 Agustus 2022. Kemudian aturan itu kembali ditunda penerapannya.

Penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Kemenhub juga mengakui besaran angka kenaikan tarif ojek online akan dikaji kembali. Artinya, angka kenaikan tarif yang ada di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.

Sementara itu, semenjak harga BBM naik pada hari Sabtu 3 September kemarin, para driver ojol mulai kembali menuntut adanya kenaikan tarif yang sempat ditunda.

Tonton Juga :



Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20%, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebut Ariel.

Baca Juga :



Baca artikel detikfinance, "Tarif Baru Ojol Segera Diumumkan, Paling Lambat Rabu!" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6274575/tarif-baru-ojol-segera-diumumkan-paling-lambat-rabu.

Ojol Viral Tarif Ojol Kemenhub Biaya Naik Ojol Dirjen Perhubungan Darat Penerapan Tarif baru Angkutan darat


Loading...