Pelukis Realisme Iwan Muri Kembali Pecahkan Rekor Baru

Pelukis Realisme Iwan Muri Kembali Pecahkan Rekor Baru
Editor: Jajang Teras Garut —Rabu, 24 Agustus 2022 08:00 WIB

TARKAL, (terasjabar.id).- Pelukis aliran realisme, Iwan Ridwan atau lebih dikenal dengan sebutan Iwan Muri berhasil pecahkan rekor baru dari katagori lukisan wajah terkecil, terbanyak dan tercepat se-Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Original Rekor Indonesia (ORI), Guruh Susanto saat menyerahkan piagam kepada Iwan Muri di Gedung Putih SMKN 2 Garut, Jl. Suherman No. 90, Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (23/8/2022).

Ikuti INSTAGRAM Kami :



"Iwan Muri berhasil memecahkan rekor lukisan terkecil berukuran 2 x 2 mm dengan waktu tercepat 7 menit dari 15 menit yang diajukan, juga lukisan terkecil terbanyak sejumlah 150 lukisan," terang Presiden OR Guruh Susanto.

Tak hanya Iwan Muri saja yang menerima piagam, penyelenggara utama Kepala SMKN 2 Garut, Drs. H. Dadang Johar Arifin, M.M, penggagas Ketua DKG, Anting Irawan RG., pemrakarsa Kadisparbud dan pendukung Safira Frame juga menerima piagam dari ORI.

Sebelumnya, acara penyerahan piagam dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, H. Totong, S.Pd., M.Si., dihadiri perwakilan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, Ketua Dewan Kesenian Garut (DKG), Kepala SMKN 2 Garut beserta perwakilan siswanya dan tamu undangan lainnya.

Tonton Juga :

Dalam sambutannya, H. Totong mengungkapkan rasa bangganya kepada Iwan Muri, mudah-mudahan ada dampak baik kepada dirinya maupun yang lain. Selain itu, H. Totong juga berharap kepada DKG, Disparbud dan lainnya untuk dapat menggali potensi-potensi lainnya yang ada di Garut.

Dalam kesempatan ini pula BNN Pusat, Brigjen Polisi Dr. Victor Pudjiadi, SpB., FICS., DFM berkesempatan memberikan penyuluhan terkait narkoba kepada perwakilan peserta didik SMKN 2 Garut yang turut hadir jadi saksi penyerahan piagam pemecahan rekor ORI kepada Iwan Muri. ***Jajang Sukmana

Baca Juga :

Pelukis Realisme Iwan Muri Kembali Pecahkan Rekor Baru


Loading...