Pesyaratan Untuk Menjadi Paskibraka di Istana Negara, Siapkan Dirimu Untuk Menjadi Pasukan Pengibar Bendera Tahun Depan !

Pesyaratan Untuk Menjadi Paskibraka di Istana Negara, Siapkan Dirimu Untuk Menjadi Pasukan Pengibar Bendera Tahun Depan !
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Agustus 2022 15:29 WIB

Terasjabar.id - Jika ingin menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka pada perayaan HUT RI, para calon anggota harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan serta proses seleksi yang bertahap. Melihat postur tubuh yang tegap dan proporsional ketika mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih, tak mengherankan jika para calon anggota mengalami perjalanan yang cukup panjang untuk menjadi anggota Paskibraka. 

Serta, tak hanya kebutuhan jasmani yang perlu dipenuhi, namun aktivitas akademik juga dinilai untuk dapat menjadi anggota Paskibraka. Lalu, apa saja syarat untuk dapat menjadi anggota Paskibraka?

Melansir Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, terdapat sembilan syarat yang harus dipenuhi para calon anggota Paskibraka, antara lain

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani maupun rohani
  3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai dengan ketentuan 
  4. Tidak mengalami buta warna
  5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
  6. Lulus tahap seleksi
  7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
  8. Memiliki prestasi akademik
  9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan

Lebih lengkap lagi, melansir dari Petunjuk Teknis Seleksi Paskibraka Kabupaten Lumajang Tahun 2020, terdapat ketentuan lebih jelas serta tambahan yang harus dipenuhi, antara lain

  1. Calon belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/kota sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  2. Calon anggota memiliki tinggi minimal 170 cm dan maksimal 180 cm bagi putra, serta minimal 160 cm dan maksimal 170 cm bagi putri
  3. Calon anggota memiliki postur tubuh yang tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X
  4. Calon anggota memiliki berat badan ideal sesuai dengan ketentuan (tidak obesitas)
  5. Calon anggota sehat jasmani dan rohani terutama gigi (tidak berlubang), mata (tidak minus, plus, silinder, juling), dan kulit
  6. Berpenampilan segar dan menarik
  7. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia
  8. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, maupun internasional
  9. Memiliki nilai rapor di atas rata-rata kelas
  10. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kegiatan kemasyarakatan
  11. Menjadi nilai tambah jika calon anggota memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon untuk menjadi anggota Paskibraka yang mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara pada 17 Agustus. Apakah Anda tertarik menjadi salah satunya tahun depan?

(Sumber: Tempo.co) 

Bendera Pusaka Paskibraka Pengibaran Bendera Merah putih Istana


Loading...