Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara Ungkap Ada Organ Tubuh yang Diduga Hilang

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara Ungkap Ada Organ Tubuh yang Diduga Hilang
tvOne
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Agustus 2022 14:35 WIB

Terasjabar.id - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya beberapa hasil autopsi Brigadir J sudah dibeberkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Terkait hal tersebut akhirnya terungkap diduga beberapa organ tubuh Brigadir J hilang.


Lagi-lagi, Kamaruddin Simanjuntak membongkar hasil autopsi ulang Brigadir J.

Kini Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap hasil autopsi ulang Brigadi J, di antaranya sejumlah bagian tubuh Brigadir J ditemukan lubang dan otak tak lagi di kepala.

Sementara itu, Polri menegaskan bahwa hasil autopsi ulang belum keluar.

Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang ?

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang.

Hal itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.

Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.

"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terpadat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.

Termasuk soal hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J.

Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terkait luka yang dialami oleh kliennya tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri sendiri membantah jika hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.

"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.

Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.

Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.

"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.

Beberkan luka Brigadir J

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J.

Soal luka tembak, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.

Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.

"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.

Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.

Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.

"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.

Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.

Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.

Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnya membiru atau diduga lebam-lebam.

Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.

"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.

Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.

Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.

Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.

"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.

Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," lanjutnya.

Barulah, Kamaruddin menyebut bahwa otak Brigadir J disebut berpindah ke dalam bahu serta kantung kemih dan pankreas diduga hilang.

"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.

Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.

Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.

Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.

"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.

Klaim bisa dipertanggung jawabkan

Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.

"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.

Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)



Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Diduga Organ Tubuh Brigadir J Ada yang Hilang, Ini Kata Kuasa Hukum, https://manado.tribunnews.com/2022/08/02/akhirnya-terungkap-diduga-organ-tubuh-brigadir-j-ada-yang-hilang-ini-kata-kuasa-hukum?page=all.

Brigadir J Baku tembak Polisi Vs Polisi Rumah Dinas Duren Tiga Jaksel viral Polri Bharada E Bharada E Kadi Propan Keluarga Brigadir J Autopsi ulang hasil autopsi ulang


Loading...