Minimalisir Kendala Yang Menghambat Program PTSL

Minimalisir Kendala Yang Menghambat Program PTSL
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 19 Juli 2022 12:42 WIB

Terasjabar.id -- Sebanyak 1213 sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan Acep Purnama kepada warga Desa Karangkamulyan Kec Ciawigebang di halaman kantor Desa setempat, Senin (18/7/2022). Acara ini dihadiri anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, Kepala Kantor PertanahanATR/BPN Kuningan Surahman, ST, MT, dan aparat setempat.

Bupati Acep dalam amanatnya berpesan, “jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki, simpanlah baik baik”, harapnya.

Program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini menurut Acep, dinilai sukses dan bahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi dan menjadi salah satu percontohan. Hal ini atas terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemda Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kab. Kuningan dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL.

Keberhasilan Program PTSL ini juga tak luput dari peran Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Masyarakat dilokasi Program PTSL atas dukungan, partisipasi dan kerjasamanya dalam mensukseskan program ini. Hal ini gambaran Kabupaten Kuningan dalam kerja bersama menuju Kuningan Maju, papar Acep.

“Untuk itu saya atas nama masyarakat dan pemkab Kuningan mengapresiasi setinggi-tingginya Kantor Pertanahan Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik.

Peran aktif para camat, lurah, dan kepala desa di lokasi PTSL, Tahun 2022 sangat diharapkan, untuk meminimalisir masalah dan kendala yang menghambat Program PTSL, di wilayah masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kelancaran, sehingga kantor Pertanahan Kuningan lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data mengenai tanah yang menjadi objek PTSL, sehingga proses pensertifikatan pun menjadi cepat dan lancar.

Bupati Acep berpesan kepada para camat, lurah, dan kepala desa agar membantu sukseskan program PTSL di wilayah Kabupaten Kuningan Tahun 2022.
Jika ada masalah dan kendala yang menghambat program PTSL untuk segera diselesaikan atau dicari solusi pemecahan masalahnya. Berkoordinasi dengan pihak BPN, jadikan pengalaman di tahun sebelumnya, agar tahun ini dan tahun berikutnya bisa lebih baik lagi dalam proses PTSL ini, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penting dan manfaat program PTSL ini. (H WAWAN YR)

Program PTSL Bupati Kuningan Ciawigeang


Loading...