VIDEO Penjemputan Paksa Anak Kyai Jombang yang Lakukan Pencabulan Beredar di Medsos

VIDEO Penjemputan Paksa Anak Kyai Jombang yang Lakukan Pencabulan Beredar di  Medsos
Detik-detik polisi jemput paksa terduga pelaku pencabulan MSAT (Instagram/ kodil0127).
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 7 Juli 2022 14:51 WIB

Terasjabar.id - Beredar rekaman video yang memperlihatkan detik-detik petugas polisi menjemput paksa terduga pelaku pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. 

Terduga pelaku yang merupakan putra dari salah satu kyai yang ada di Jombang ini sebelumnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian setempat.

Rekaman video ini viral di jagat media sosial, salah satunya dibagikan kembali lewat akun Instagram dengan nama @kodil0127.

Terlihat ratusan polisi berseragam brimob dari Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Majmal Bahrain (Shiddiqiyyah) Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, di mana terduga pelaku tinggal. 

Petugas polisi saat menuju lokasi kediaman MSAT terduga pelaku pencabulan (Instagram/ @kodil0127).
Petugas polisi saat menuju lokasi kediaman MSAT terduga pelaku pencabulan (Instagram/ @kodil0127).

Petugas kemudian berjalan menuju pondok yang berada di tepi jalan raya Jombang – Lamongan dengan membawa tameng dan pentungan. Terdengar juga suara sirene di sekitar lokasi kejadian.

Pada video berikutnya, memperlihatkan kegaduhan antara pengikut pondok pesantren setempat dengan petugas polisi.  Terjadi aksi saling dorong antara keduanya. 

Terdengar suara benda berbenturan begitupun dengan suara keributan yang tak dapat disemunyikan lagi. 

Adegan selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menerobos masuk dan kuasi area rumah pengasuh Ponpes setempat itu. Dikabarkan petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pria.  Namun belum diketahui siapa pria yang dibawa polisi tersebut.

Informasi yang didapat, peristiwa jemput paksa ini terjadi pada Kamis, (7/7/2022) pagi. 

MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.

MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Sebelumnya, upaya penangkapan sang DPO juga telah dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Namun, sosok MSAT yang diburu tak berhasil ditangkap. Diduga MSAT berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya


(Suara.com)

Viral Pencabulan Anak Kyai Jombag DPO Bechi Mas Bechi


Loading...