Pemerintah Kabupaten Kuningan Serahkan 3.107 Sertipikat PTSL

Pemerintah Kabupaten Kuningan Serahkan 3.107 Sertipikat PTSL
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 7 Juli 2022 10:58 WIB

Kuningan,Terasjabar.id - Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 , sebanyak 3.107 bidang sertifikat diserahkan secara marathon oleh Bupati Kuningan Acep Purnama di 3 (tiga) Desa yaitu Desa Benda, Desa Cinagara dan Kalimanggis Wetan, Rabu (6/7/2022). Penyerahan sertifikat PTSL didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran kantor BPN Kuningan Kustiawan, Ptnh, MH, pamong desa dan warga penerima PTSL.

Ikuti INSTAGRAM Kami :



Bupati Acep Purnama dalam kata-kata sambutannya mengatakan, bahwa program PTSL memberikan kesejahteraan lebih kepada masyarakat dengan output berupa sertifikat tanah yang akan menjadi jaminan atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Gambar

"Secara tidak langsung PTSL ini juga membantu Pemkab dalam hal mengurangi permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Kuningan. Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi program yang digagas oleh BPN Kuningan sehingga masyarakat kami dapat memperoleh sertifikat tanahnya dengan mudah," ujarnya.

Tonton dan SUBSCRIBE :

Selain mendapatkan hak atas tanahnya secara sah di mata hukum, Pensertifikatan tanah melalui program PTSL juga diharapkan mampu mendongkrak taraf kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kuningan. Untuk itu dia mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas hak tanahnya untuk segera mengikuti program PTSL tersebut.

Gambar

Baca Juga :

"Peran pemerintah hadir tentunya untuk memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan kepada masyarakat, oleh sebab itu banyak manfaat yang akan didapat jika tanah memiliki sertipikat. Nilai jual akan menjadi naik, serta bisa menjadi modal usaha bagi masyarakat, Program PTSL ini kata Acep, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL.

“Dengan adanya Sertifikat ini sekaligus sebagai kepemilikan aset tanah yang sah dan bernilai,” Imbuhnya. (H. Aboy)

PTSL Tahun 2022 Kabupaten Kuningan BPN Kuningan


Loading...