Pendaftaran Calon Direktur PDAU Kuningan Diperpanjang

Pendaftaran Calon Direktur PDAU Kuningan Diperpanjang
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 21 Juni 2022 09:24 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memperpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan (PDAU) Kuningan Periode 2022-2027. Dikarenakan hingga batas waktu penerimaan berkas lamaran hingga 17 Juni 2022 baru ada satu pelamar.


Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si selaku Ketua Tim Seleksi Calon Direktur PDAU Kuningan mengatakan, bahwa setelah diterbitkannya pengemuman Nomor 517/TSCD.PAU.KNG tanggal 13 Juni 2022 tentang pendaftaran seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2022-2027 hingga tanggal 17 Juni baru ada satu orang pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran. Ungkapnya saat dihubungi via telpon. Senin 20/006/2022

Dian Rachmat menerangkan, berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang tata cara seleksi pemilihan dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas PDAU Kuningan.

Pihaknya menerangkan pada Perbub ini di Pasal 8 Ayat (3) disebutkan bahwa dalam hal pelaksanaan seleksi calon Anggota Direksi PDAU Kuningan, jumlah bakal calon Anggota Direksi (Pelamar) kurang dari tiga orang, maka Tim Seleksi melakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak satu kali dengan masa waktu paling lama tiga hari.

"Selanjutnya berdasarkan Pasal 8 Ayat (4) apabila sampai perpanjangan pendaftaran jumlah bakal calon Anggota Direksi PDAU Kuningan masih kurang dari tiga orang, maka tim seleksi tetap melaksanakan tahap seleksi untuk menyeleksi bakal calon yang sudah mendaftar," terangnya.

Setelah tahapan penjaringan melalui pengumuman di media. Ia menuturkan, tim seleksi akan melakukan tahapan seleksi administrasi. Tahapan ini yang akan menentukan pelamar memenuhi syarat atau tidaknya untuk melaju ketahapan Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK) oleh Tim Seleksi.

"Selanjutnya jika lulus dalam UKK, maka akan dilaksanakan tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal," imbuhnya. (H. Aboy)

Pemda Kuningan PDAU Kuningan Sekda Kuningan


Loading...