Raperda Pontren dan Ketahanan Keluarga Mendukung Visi Kuningan Maju

Raperda Pontren dan Ketahanan Keluarga Mendukung Visi Kuningan Maju
Editor: Epenz Teras Kuningan —Sabtu, 11 Juni 2022 13:51 WIB

Kuningan, Terasjabar.id -- Bupati Kuningan H. Acep Purnama melalui Wakil Bupati H. M Ridho Suganda, menyampaikan pendapatnya atas Nota Pengantar DPRD mengenai 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna DPRD Kuningan di ruang utama DPRD setempat, Kamis (9/6/2022).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Kokom Komariah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dihadiri anggota dewan serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan.

Gambar

Jawaban Bupati yang disampaikan Wabup Ridho mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah mendukung Raperda Tentang Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga. Harapannya, kedua Raperda tersebut dapat bermanfaat, baik terhadap pondok pesantren, maupun terhadap ketahanan keluarga di Kabupaten Kuningan, terutama dalam mendukung Visi Kuningan MAJU.

Hal senada didampaikan Wakil Ketua DPRD Kuningan Hj Kokom Komariah, dirinya berharap Kedua Raperda tersebut bisa menjadikan pondok pesantren di Kabupaten Kuningan semakin baik dan berkualitas, begitu juga dengan ketahanan keluarga.

“Semoga dengan Raperda ini, pondok pesantren di Kabupaten Kuningan semakin baik dan berkualitas. Begitu juga dengan ketahanan keluarga, sebab dari keluarga yang berkualitas akan tercipta generasi yang unggul,” ucapnya.

Rapat Paripurna dihadiri Sekda DR H Dian RY beserta unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan organisasi dan undangan.

(H Aboy)

Bupati KUningan DPRD Wabup Kuningan Rapat Paripurna SKPD


Loading...