Diacuhkan Saat Minta THR Lebaran, 2 Pria di Cirebon Keroyok Perangkat Desa

Diacuhkan Saat Minta THR Lebaran, 2 Pria di Cirebon Keroyok Perangkat Desa
Tribun Jabar / Ahmad Imam Baehaqi -- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, S
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 24 Mei 2022 13:10 WIB

Terasjabar.id - Polresta Cirebon berhasil meringkus dua pria berinisial FD dan JM yang mengeroyok perangkat desa gara-gara tak diberi jatah THR.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, mengatakan, peristiwa itu terjadi tepat sehari menjelang Lebaran, Minggu (1/5/2022).

Menurut dia, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kantor balai desa di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

"FD dan JM terbukti secara bersama-sama menganiaya korbannya yang merupakan perangkat desa," ujar Kombes Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, penganiayaan itu bermula saat kedua tersangka mendatangi kantor desa dan meminta THR secara paksa kepada korban.

Namun, korban yang saat itu tengah membagikan santunan anak yatim meminta keduanya menunggu hingga kegiatan tersebut selesai.

FD dan JM yang merasa diacuhkan. Kemudian, tiba-tiba mengeroyok korban hingga luka di tubuhnya akibat dipukuli keduanya.

"Setelah kedua tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong, kemudian pergi meninggalkan balai desa," kata Arif Budiman.

Kombes Arif Budiman nmenyampaikan, kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas yang berada di balai desa dan kini rekamannya diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pihaknya memastikan para tersangka berikut seluruh barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Arif Budiman.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diacuhkan Saat Minta THR Lebaran, Dua Pria di Cirebon Keroyok Perangkat Desa, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/24/diacuhkan-saat-minta-thr-lebaran-dua-pria-di-cirebon-keroyok-perangkat-desa.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha

Polresta Cirebon THR FD JM Lebaran


Loading...