Kecelakaan Maut di Karawang Menewaskan 7 Orang, Tersangka Segera Ditetapkan Mengarah ke Sosok Ini

Kecelakaan Maut di Karawang Menewaskan 7 Orang, Tersangka Segera Ditetapkan Mengarah ke Sosok Ini
ist/tribunbekasi -- Minibus Isuzu Elf yang menyebabkan kecelakaan maut di wilayah Tamelang, Karawang, Minggu (15/5/2022) sudah lulus uji KIR
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 20 Mei 2022 16:14 WIB

Terasjabar.id - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, di Karawang. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan baru akan menetapkan tersangka setelah alat bukti terpenuhi. 


"Memang belum ditetapkan tersangkanya, tapi mengarah kepada sopir elf," ujar Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022). 


Sopir elf bernama Deni Budiman (41) hinggga saat ini masih menjalani perawatan. Deni mengalami luka berat dalam kecelakaan tersebut.


Selain menggali keterangan saksi-saksi, pihaknya juga tengah mengungkap faktor penyebab kecelakaan tersebut, mulai dari faktor teknis hingga kelalaian


"Analisa awal memang kita tahu penyebabnya dari mobil elf tersebut, sehingga dimungkinkan faktor kelalaian ada di mobil elf. Jadi, untuk penetapan tersangkanya kita terapkan faktor kecelakaan, kemudian mengurai, siapa yang lalai sehingga timbul kecelakaan," katanya. 
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang pada Minggu 15 Mei 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, tujuh orang meninggal dan 10 orang mengalami luka-luka.

Pengakuan Sopir

Deni Budiman, sopir maut asal Majalengka yang mengalami kecelakaan maut di Jalur Pantura Karawang yang menewaskan 7 orang, Minggu (15/5/2022) sudah bisa berkomunikasi.

Kepala Dusun Kaputren, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Yahya Sunarya mengungkapkan, informasi yang diterima dari aparat desa yang menengok Deni yang dirawat di sebuah rumah sakit di Purwakarta, sopir maut tersebut mengantuk.

Irfan Revolin (31), warga Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menceritakan detik-detik terjadinya kecelakaan maut. (KOMPAS.COM/FARIDA) ()

Deni yang berprofesi sebagai sopir di sebuah perusahaan itu hendak menjemput staf karyawan perusahaan yang menjadi tempat kerjanya.

"Informasi yang saya terima itu ngantuk," ujar Yahya kepada Tribun saat ditemui di rumahnya, Senin (16/5/2022).

Deni mengalami luka berat di bagian tubuhnya.

"Luka parah di bagian kepala.

Saat ini, mertuanya yang berasal dari sini (Majalengka) didampingi aparat desa sudah berangkat ke Purwakarta untuk nengok," ucapnya.

Baca juga: Satu Bocah 6 Tahun Jadi Yatim Piatu, Ayah Ibunya Jadi Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Karawang

Yahya menyebut, meski di kartu identitasnya (KTP) orang Desa Putridalem, Deni sudah lama tidak pulang ke rumahnya.

Deni juga tidak memiliki rumah di Majalengka, melainkan hanya rumah mertuanya.

 "Benar orang sini, sesuai KTP mah, tapi sudah lama gak pulang. Di sini juga tidak punya rumah, ini rumah orang tua istrinya," jelas dia.

Selama ini Deni tinggal di Sumedang, sebab, istrinya yang kini juga berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan itu menjadi alasan.

"Selama ini Deni tinggal di Sumedang, karena istrinya juga jadi TKW.


Di sini (Majalengka) hanya anaknya aja yang tinggal sama mertuanya. Jadi jarang banget, bisa dibilang gak menentu datang ke Majalengka."

"Istrinya sudah 4 tahun yang lalu jadi TKW. Sementara Deni kerja jadi sopir di sebuah perusahaan di Karawang," katanya.

Polisi Olah TKP

Polres Karawang dan Unit Laka Korlantas Polri gelar olah TKP kecelakaan maut di jalur pantura Karawang, tepatnya di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.

"Hari ini kita ingin memastikan  bagaimana posisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kemarin, " kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada Tribun Jabar, Senin (16/5/2022).

Sehingga nanti, kata AKBP Aldi Subartono, dari hasil oleh TKP akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Hal-hal lainnya akan disebutkan dalam gelar perkara, " katanya.

Seperti diketahui, kata Aldi, kecelakaan bermula ketika mobil microbus elf dari arah Karawang menuju Cikampek melaju dengan cepat.

Sesampai di TKP, kendaraan yang dikemudikan bus Elf T-7556-DB, Deni Budiman (40) itu oleng dan menghantam pembatas jalan hingga melintas dan melawan arus.

Mobil elf itu pun langsung menghantam lima kendaraan dimana satu kendaraan mobil pickup dan empat kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Kecelakaan itu pun menewaskan sebanyak tujuh warga dan sepuluh warga mengalami luka-luka ringan hingga berat.  (*)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersangka Kecelakaan Maut di Karawang yang Tewaskan 7 Orang Segera Ditetapkan Mengarah ke Sosok Ini , https://jabar.tribunnews.com/2022/05/20/tersangka-kecelakaan-maut-di-karawang-yang-tewaskan-7-orang-segera-ditetapkan-mengarah-ke-sosok-ini?page=all.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto

Kecelakaan Maut Karawang Kabid Humas Polda Jabar


Loading...