Lepas Masker Sudah di Perbolehkan, Kadinkes Kota Bandung Ingatkan Soal Kewajiban Warga

Lepas Masker Sudah di Perbolehkan, Kadinkes Kota Bandung Ingatkan Soal Kewajiban Warga
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 18 Mei 2022 12:03 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, meski lepas masker sudah dibolehkan, ada hal yang jangan dilupakan masyarakat.

Ahyani Raksanagara menegaskan protokol kesehatan lainnya, semisal menjaga jarak, mencuci tangan atau hand sanitizer, serta tak berkurumun tetap harus dijalankan masyarakat.

"Kriteria yang tak boleh lepas masker harus diingat, seperti komorbid atau sasaran rawan atau sedang sakit atau beresiko terkena. Intinya, semua harus bertanggung jawab dalam melaksanakan ketentuan ini," ujarnya di Balaikota Bandung, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, pada dasarnya kebijakan Presiden Jokowi soal lepas masker atas pertimbangan dari para ahli melihat data-data kasus covid saat ini.

"Ya intinya bila dilaksanakan dengan benar hal tersebut tidak akan meninmbulkan lonjakan. Apalagi sekarang sudah banyak masyarakat yang tervaksinasi, lalu lepas masker itu pun dengan syarat tidak dengan semena-mena dan hanya boleh di ruang terbuka, serta tetap tidak dalam kondisi ramai," katanya.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Meski Sudah Boleh Lepas Masker, Kadinkes Kota Bandung Ingatkan Soal Kewajiban Warga, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/18/meski-sudah-boleh-lepas-masker-kadinkes-kota-bandung-ingatkan-soal-kewajiban-warga.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Masker


Loading...