Presiden Jokowi Memperbolehkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker, ''Kebijakan Tepat Tapi dengan Catatan''

Presiden Jokowi Memperbolehkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker, ''Kebijakan Tepat Tapi dengan Catatan''
(CNN Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 18 Mei 2022 09:51 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker mulai Selasa (17/5/2022).

Namun, aturan masih berlaku secara terbatas, yakni hanya saat masyarakat berada di ruang terbuka.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tegas Presiden dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, aturan baru ini juga tidak berlaku untuk mereka yang masuk dalam kategori rentan tertular.

"Masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.

Kebijakan pemerintah itu kontan disambut gembira masyarakat.

Widia Silpiani, bobotoh geulis asal Garut, mengaku sangat bahagia dengan pelonggaran kali ini.

Baginya, keputusan tak lagi mengenakan masker di ruang terbuka seperti sebuah jaminan bahwa mereka bisa kembali menonton pertandingan sepak bola langsung di stadion tanpa banyak lagi pembatasan seperti yang terpaksa dilakukan pemerintah pada Liga 1 lalu.

"Akhirnya ya setelah dua tahun lebih kita bisa menghirup udara langsung tanpa terhalang masker. Ini benar-benar sebuah kebahagiaan," ujarnya kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, diperbolehkannya masyarakat tak mengenakan masker di luar ruangan jelas akan berdampak baik bagi dunia sepak bola di Indonesia.

"Jadi bobotoh bisa langsung ke stadion lagi, mengawal langsung setiap pertandingan Maung Bandung," ujarnya.

Tak hanya masyarakat biasa, keputusan pemerintah untuk memperbolehkan warga melepaskan maskernya saat berada di ruang terbuka juga disambut gembira Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Proklamasi lepas masker, akhirnya dikumandangkan, khusus untuk kegiatan outdoor. Alhamdulillah ya Allah," katanya melalui akun instagramnya, Selasa (17/5/2022).

Kemarin, rasa syukur juga diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum atas keputusan pemerintah yang akhirnya melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

"Alhamdulillah, syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala, juga secara syariat (terima kasih) kepada Pak Jokowi sebagai pimpinan kita, yang telah memberikan kelonggaran agar prokes yang ada ini di wilayah Nusantara termasuk di Jawa Barat itu antara lain tidak usah memakai masker," ujarnya, kemarin.

Meski pelonggaran soal masker ini baru berlaku dalam kondisi tertentu, yaknu hanya saat berada di luar ruangan,  ujar Uu, bagaimanapun itu menjadi  sebuah berita gembira.

"Dengan tidak memakai masker di umum kita terbebas dari kekakuan hampir dari dua tahun ini," ujarnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, kemarin pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan, baik dalam maupun luar negeri.

Namun, aturan itu juga hanya berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Keputusan Tepat

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menilai keputusan Presiden melonggarkan ketentuan pemakaian masker di luar ruangan sudah tepat.

Hal itu disampaikan Zubairi dengan mempertimbangkan berbagai indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang angkanya sudah cukup baik pada saat ini.

“Berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi semalam.

Kedua, kata Zubairi, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen.

"Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,”ujarnya.

Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 atau jumlah warga yang saat ini sedang terinfeksi Covid-19 juga turun, sementara capaian vaksinasi sudah tinggi.

“Jadi semuanya mendukung,” ujarnya.

Meski demikian, Zubairi menyebut bahwa keputusan tepat Jokowi ini disertai sedikit catatan, yakni soal potensi kenaikan kasus Covid-19 pada 15-30 hari ke depan imbas mudik Lebaran 2022 yang dihitung sejak awal bulan Ramadhan 2022.

“Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi."

"Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” ujarnya.

Pendapat berbeda diungkapkan epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Ia menilai, kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker kurang tepat.

Sebab, menurut dia, situasi pandemi virus korona di Indonesia belum cukup aman.

Penularan Covid-19 masih terjadi meski dalam jumlah kecil.

"Kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran dalam artian pembebasan masker," kata Dicky

Selain penularan yang masih terjadi, Dicky mengingatkan, varian Omicron B.1.1.529 kini sudah bermutasi menjadi berbagai bentuk yakni BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3.

Oleh karenanya, sekalipun angka vaksinasi Covid-19 di tanah air sudah terbilang tinggi, masker tetap diperlukan sebagai perlindungan.

(tribun network/fah/fik/mam/kps/dod)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Presiden Akhirnya Putuskan Boleh Lepas Masker, IDI: Kebijakan Tepat Tapi dengan Catatan, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/18/presiden-akhirnya-putuskan-boleh-lepas-maskeridi-kebijakan-tepat-tapi-dengan-catatan?page=all.

Presiden Jokowi Pandemi Covid-19 Masker IDI


Loading...