Kapolres Sumedang Sebut Pembangunan Vila dan Resort di Citengah Tak Ada Rekomendasi dari BBWS

Kapolres Sumedang Sebut Pembangunan Vila dan Resort di Citengah Tak Ada Rekomendasi dari BBWS
Tribun Jabar/ Kiki Andriana -- Foto udara area vila di Desa Citengah, Sumedang Selatan yang telah digaris polisi.
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 15 Mei 2022 14:39 WIB

Terasjabar.id - Polres Sumedang bakal meminta keterangan ahli dari akademisi berkaitan kasus dugaan perizinan kilat yang menyeret istri pejabat aktif di Pemkab Sumedang untuk pendirian vila dan resort di Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Keterangan akademisi ini akan menguatkan fakta-fakta yang sebelumnya telah dikumpulkan Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para ahli sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan pendirian bangunan di bantaran sungai, dan ditemukan adanya perubahan sungai yang bukan alami.

"Untuk izin pembangunan di lokasi tersebut memerlukan rekomendasi dari BBWS, namun pembangunan di lokasi tersebut tidak mengisyaratkan adanya rekomendasi dari BBWS, tetapi bagaimana perizinan tersebut bisa terbit," kata Eko Prasetyo Robbyanto, Minggu (15/5/2022) di Sumedang.

Kapolres menyebutkan, penyelidikan bakal terus dilakukan, termasuk memintai keterangan dari para ahli lainnya yang berkaitan dengan sungai.

"Setelah tim ahli dari BBWS, kami akan memintai keterangan dari ahli bidang arsitektur, dari BMKG, dan para ahli dari akademisi," ucap Eko.

"Secepatnya kami bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Kapolres, menambahkan.

Sebelumnya, banjir bandang di Citengah terjadi pada Rabu (4/5/2022). Di sekitar vila yang diperiksa ini, seorang wisatawan asal Indramayu tergelincir dan hanyut. Korban hanyut itu ditemukan telah tak bernyawa.

Polisi kemudian memeriksa dua vila sebagai TKP wisatawan yang hanyut itu, sehingga muncul temuan baru bahwa ada dugaan pembangunan vila dan resort tersebut telah merubah struktur sungai yang berakibat banjir. Dugaan lainnya adalah soal perizinan itu.

Penyelidikan mengarah juga kepada perizinan vila yang kilat, yakni izin keluar di hari yang sama izin dimohonkan.

Vila dan resort tersebut diketahui merupakan milik mantan pejabat di Pemkab Sumedang dan satunya lagi milik istri pejabat (aktif) di Pemkab Sumedang.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Sumedang Sebut Pembangunan Vila dan Resort di Citengah Tak Ada Rekomendasi dari BBWS, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/15/kapolres-sumedang-sebut-pembangunan-vila-dan-resort-di-citengah-tak-ada-rekomendasi-dari-bbws.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti

Polres Sumedang Villa dan Resort Citengah


Loading...