Mulyadi Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Kasus Rajapati Janda di Bandung Dihentikan Polisi

Mulyadi Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Kasus Rajapati Janda di Bandung Dihentikan Polisi
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman -- Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 13 Mei 2022 09:32 WIB

Terasjabar.id - Kasus rajapati terhadap Wiwin Sunengsih (31) di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini penyidikannya telah dihentikan oleh kepolisian.

Hal tersebut dikarenakan, Mulyadi (38), pembunuh Wiwin ditemukan tewas gantung diri tak jauh dari kediamannya, Kamis (12/5/2022).

Diberitakan sebelumnya, setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukan pada Minggu (8/5/2022) Mulyadi melarikan diri.

Tim gabungan dari Polsek Padalarang dan Polres Cimahi memburu pelaku untuk ditangkap. 

Namun, pada hari kelima pencarian, Mulyadi ditemukan telah tergantung di pohon setinggi tiga meter pada pukul 05.30 WIB di kebun milik warga.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, berdasarkan Pasal 109 KUHPidana status pidana terhadap Mulyadi batal demi hukum atau proses penyidikan dihentikan. 

Sebelumnya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 338 dan 351 KUHPidana.

"Karena tersangka meninggal dunia, sesuai dengan Pasal 109 ayat 2 KUHP, penyidikan dihentikan demi hukum dengan pertimbangan tersangka meninggal dunia. Hal ini nantinya disampaikan kepada penuntut umum sesuai KUHP dan keluarga korban," ucap Ibrahim kepada Wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (12/5/2022) sore.

Ibrahim menegaskan, merujuk pada hasil olah Tempat Kejadi Perkara (TKP) beserta ditemukan barang bukti dan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih, Mulyadi dipastikan murni bunuh diri dengan menggantungkan dirinya di pohon.

"Sudah disimpulkan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter forensik. Ciri-ciri meninggal gantung diri ditemukan. Mulai dari pangkal lidah sampai urine yang keluar dari kemaluan tersangka," ujarnya.

Pada saat olah TKP, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh Mulyadi untuk melakukan aksi bunuh dirinya.

Di antaranya yaitu sebuah tali tambang, pisau dapur, rokok dan uang di saku celana senilai Rp 80.000.

"Di lokasi bunuh diri, petugas menemukan barang bukti seutas tali tambang yang sudah tua, dengan simpul hidup. Kemudian satu buah hoody hijau, kaos biru dan sepatu," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, jenazah Mulyadi ditolak oleh keempat rukun warga Desa Jayamekar.

Penolakan itu dikarenakan Mulyadi kerap membuat keonaran dan yang terbaru adalah kasus pembunuhannya terhadap Wiwin.

Jenazah Mulyadi akhirnya dimakamkan di TPU PTPN VIII Desa Ramandala Kulon, Cipatat, KBB, yang jaraknya sekitar 17 Kilometer dari rumah kediamannya di Desa Jayamekar.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulyadi Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Kasus Rajapati Janda di Bandung Dihentikan Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/13/mulyadi-ditemukan-meninggal-tak-wajar-kasus-rajapati-janda-di-bandung-dihentikan-polisi.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail

Kasus Rajapati Padalarang Kabupaten Bandung Barat Wiwin Setiani Duda Pembunuhan Mulyadi


Loading...