Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Hindari Konflik Pertanahan Anggaran 2021

Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Hindari Konflik Pertanahan Anggaran 2021
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 11 April 2022 11:14 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Tahun Anggaran 2021 ditandai penyerahan sertifikat 200 Bidang Tanah secara simbolis oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama di Desa Windusari, Kecamatan Nusaherang, Jumat (04/08/2022). Penyerahkan sertifikat 200 Bidang tanah tersebut secara berurutan diserahkan pula oleh Kepala ATR/BPN Surahman ST MH. dan Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH. MM.

“ Konsolidasi tanah pada hakekatnya adalah penataan tanah atau desa yang ada menjadi lebih teratur, jalannya lebih baik, lebih lebar dan lebih lancar apabila nanti dibutuhkan”, papar Bupati Acep.

Gambar

Terima kasih kepada warga Desa Windusari, yang dijadikan percontohan Program Konsolidasi Tanah dan bisa bekerjasama dengan baik, sehingga konsolidasi tanah di desa windusari ini bisa terlaksana dengan baik. Sertifikat tanah ini, berguna untuk menghindari konflik pertanahan sekaligus bisa menjadi jaminan di lembaga keuangan formal.

Sementara Kepala ATR/BPN Surahman menyampaikan bahwa, Kebijakan penataan kembali penggunaan, kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana Tata dan Ruang, ketersediaan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan dan untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, maka kebijakan penataan pertanahan melalui Konsolidasi Tanah tetap harus dilaksanakan melalui Konsolidasi Tanah.

Desa Windusari lanjut Surahman, memiliki Target awal Tahun Anggaran sebanyak 200 bidang, pada bulan Agustus ada penambahan target menjadi seluruhnya 500 Bidang” .

Konsolidasi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Kuningan papar Surahman, berjalan lancar dan selalu sukses menjadi percontohan provinsi lain, ungkapnya.

Gambar

Harapan Pemerintah daerah, sambung Surahman, melalui program Konsolidasi Tanah ini masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas lingkungan. Sebelumnya tidak beraturan dan tidak memiliki akses infrastruktur, namun setelah Konsolidasi Tanah menjadi bidang tanah yang beraturan dan seluruhnya terjangkau akses Infrastruktur. Dukungan Pemerintah Daerah terutama kepada para pelaku usaha, akan terus dilakukan pendampingan dalam meningkatkan usahanya melalui SKPD terkait.

Kepala desa Windusari Kodiman menyampaikan terima kasih kepada ATR/BPN dan semua pihak yang telah membantu, sehingga program ini berjalan lancar. Program ini adalah Program pilot project satu satunya di kabupaten Kuningan, terima kasih atas kepercayaan pihak ATR/BPN kepada warga desa windusari. (H Aboy)

Konsolidasi Tanah Konflik Pertanahan Anggaran 2021 Bupati Kuningan Kepala ATR/BPN


Loading...