Mahardika : HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia

Mahardika : HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia
Editor: Epenz Teras Kuningan —Jumat, 1 April 2022 10:30 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM), merupakan langkah untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakan dan memajukan HAM. Sosialisasi ini demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman, S.H., M.H. pada acara sosialisasi HAM dengan tajuk "Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak" di Wisma Permata Kuningan, diikuti oleh perangkat daerah SKPD, kecamatan, desa/kelurahan, sekabupaten Kuningan,Kamis (31/3/2922).
Menurut Mahardika, kegiatan Diseminasi ini merupakan penyebarluasan informasi mengenai hak-hak dasar yang dimiliki manusia, secara kodrati merupakan hak yang paling mendasar. Dan revitalisasi peran hak asasi manusia yang akan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang hak asasi manusia khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Gambar

Mahardika menjelaskan, HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak tersebut manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut telah muncul seiring dengan eksistensinya di dunia bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan keberadaannya dalam kehidupan masyarakat dan tidak dapat dialihkan pada siapapun kecuali dirinya sendiri.

”Untuk itu, upaya untuk mengatasi permasalahan HAM, diperlukan cara dan pola pikir yang sama bahwa, penyelesaian masalah pelanggaran HAM, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik, Melibatkan aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang saling berhubungan satu dengan yang lain dan sudah menjadi sebuah sistem,” ungkapnya.

Untuk menyamakan persepsi, Kita semua paham akan pentingnya hak-hak dasar yang melekat pada perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai corong kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan hak manusia.

Sementara itu, Sekda Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, berharap sosialisasi HAM ini akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan HAM, sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir.

Gambar

“Berupaya memecahkan persoalan secara komprehensif, dengan melibatkan semua unsur para pemangku kepentingan di daerah, dengan harapan masyarakat Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kualitas kehidupannya dilihat dari aspek-aspek kehidupan yang melengkapinya,” tuturnya.

Menurut Dian, implementasi nilai-nilai HAM Merupakan Perwujudan Nyata dari 10 Hak dasar manusia yang terkandung dalam rencana aksi hak asasi manusia meliputi, hak hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas rasa aman; hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan, dan hak anak. (H. Aboy)

HAM Setda Kuningan Sosialisasi HAM


Loading...