Sakit Hati, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Istrinya

Sakit Hati, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Istrinya
Detik.com
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 25 Januari 2022 15:06 WIB

Terasjabar.id - Seorang pria di Bali bernama I Nengah Wanta (36) nekat menganiaya lelaki yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Lelaki yang bernama Jupriyadi (36) itu dianiaya hingga tewas.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Jupriyadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena merasa sakit hati terhadap Jupriyadi yang diduga telah selingkuh dengan istri pelaku," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Selain membunuh korban, pelaku menusuk istrinya, Kadek Setyawati (29). Hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati dan menduga istrinya berselingkuh.

Ariawan mengatakan aksi pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi kemarin. Pada pukul 19.00 Wita, pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya di Jl Pasekan Nomor 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pelaku kemudian duduk di depan konter pulsa tersebut.

Saat itu, pelaku sempat memanggil korban yang sedang berjualan di sebelah utara konter pulsa milik istrinya. Pelaku dan korban sempat mengobrol masalah bisnis tanah. Setelah mengobrol, pelaku kemudian mengaku akan pulang ke rumah.

"Karena saat itu pelaku sudah dendam, karena curiga Jupriyadi selingkuh dengan istri pelaku. Maka pelaku bermaksud untuk melakukan penganiayaan sehingga waktu itu pelaku berpura-pura pulang ke rumah untuk mematikan lampu rumah," terang Ariawan.

"Padahal sampai di rumah pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis sabit kemudian diselipkan di belakang punggung serta mengambil sebilah pisau kecil yang pelaku simpan di saku celana bagian kanan," sambungnya.

Setelah itu, pelaku kembali ke tempat semula dan duduk di depan konter milik istrinya. Korban datang mendekati pelaku dan langsung jongkok sambil menghidupkan rokok di dekat pelaku.

"Saat itu pelaku langsung bangun dan langsung mengambil sebilah sabit yang diselipkan di punggung belakang dengan tangan kanan dan langsung bicara dengan korban sambil berkata 'b***** kamu nyelingkuhin istri saya'," kata Ariawan.

Usai memaki, pelaku saat itu langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagangnya. Korban berlari untuk menyelamatkan diri ke arah sawah dalam kondisi mata sabit masih tertancap di punggungnya.

Pelaku kemudian hendak mengejar korban. Namun, tindakan pelaku dilerai oleh saksi bernama I Dewa Nyoman Partha (57) sehingga pelaku diam di depan konter pulsa istrinya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sesaat kemudian, istri pelaku keluar dari dalam konter pulsa miliknya. Istri pelaku langsung mendekati suaminya untuk menanyakan peristiwa yang terjadi.

"Saat itu pelaku langsung berkata kepada istrinya, 'nyai selingkuh biin, ngaku sing! Lamen sing ngaku lakar matiang (kamu selingkuh lagi, ngaku tidak! Kalau tidak mengaku saya akan bunuh)'," ungkap Ariawan.

Pelaku pun langsung mengambil pisau kecil yang disimpan di saku celana sebelah kanan dengan tangan kanan. Pelaku kemudian secara membabi buta langsung melakukan penusukan berulang kali arah tubuh istrinya.

Akibat kejadian tersebut, istri pelaku mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya, yaitu 9 luka tusuk di bagian kaki kanan, 4 luka tusuk di bagian kaki kiri, 5 luka tusuk di bagian tangan kanan, 4 luka tusuk di bagian tangan kiri, 7 luka tusuk di punggung, 2 luka tusuk di bagian perut bagian bawah pusar, dan 1 luka sayatan di bagian pelipis kiri.

Ariawan menuturkan pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Sampai di sana, Polsek Sukawati langsung menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Jupriyadi dan istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah sabit dan pisau ukuran kecil. Korban sendiri tutup usia saat tiba di rumah sakit.

"Terhadap kedua korban, pihak petugas membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan dan perawatan medis. Dan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 00.05 Wita, korban Jupriyadi dikonfirmasi meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Ganesha," ungkap Ariawan.

Atas peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau ukuran kecil, satu bilah sabit yang sudah terlepas dengan gagangnya, 1 potong baju dan celana milik korban, 1 potong baju dan celana milik istri pelaku, serta 1 potong baju dan potong celana milik pelaku. Semua baju dan celana yang diamankan ada bercak darahnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sukawati. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," tegas Ariawan.

(drg/drg)

Baca artikel detiknews, "Sakit Hati, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Istrinya" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5913713/sakit-hati-suami-di-bali-bunuh-pria-yang-diduga-jadi-selingkuhan-istrinya.


Bali Viral I Nengah Wanta Selingkuhan Sukawati


Loading...