Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Anak Pejabat Beli Saham di Bursa Efek, Uang dari Mana?

Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Anak Pejabat Beli Saham di Bursa Efek, Uang dari Mana?
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 24 Januari 2022 09:32 WIB

Terasjabar.id - NAMA Ubedilah Badrun belakangan ramai diperbincangkan di media massa dan di media sosial setelah berani melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuduhannya terhadap dua putra Presiden Joko Widodo itu tidak main-main. Ia menduga kakak beradik itu terlibat kasus dugaan nepotisme dan tindak pidana pencucian uang.

Sontak laporan Ubedilah Badrun ke KPK itu kemudian menuai kontroversi.

Berikut petikan wawancara khusus Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di kantor Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (21/1/2022):

Anda menjadi sosok yang viral setelah mengadukan dua anak Presiden ke KPK. Bisa cerita apa yang Anda alami setelah pasca-laporan ke KPK itu?

Begitu keluar dari KPK, ada media tahu saya pengamat politik dan saya jawablah pertanyaan itu. Rupanya itu jadi berita yang meluas.

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes PCR.
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina)

Ya setelah itu mulai teror dalam bentuk narasi-narasi sarkastik di media sosial. Cukup masif dan bahasanya bukan hanya kebun binatang, tapi juga ada urusan nyawa. Saya cek follower-nya, oh ternyata akun baru.

Mungkin fake account. Jadi saya enggak anggap seriuslah. Ada juga orang yang tidak saya kenal datang ke samping rumah, duduk 20 menit kemudian dia pergi karena ada tetangga saya datang.

Risiko itu sudah Anda perkirakan sebelumnya?

Saya ada semacam kekhawatiran, tetapi saya langsung mengoreksi niat saya, oh niat saya untuk praktik KKN berhenti, memberikan dampak besar bagi bangsa ini.

Pasti orang akan banyak yang tidak suka, tapi karena niat saya baik saya yakin orang juga akan berpikir rasional, apa sih utama dari agenda yang saya lakukan.

Setelah melaporkan Gibran dan Kaesang, apakah Anda sudah dimintai keterangan lanjutan oleh KPK?

Belum. Dari informasi yang saya terima, KPK sedang memverifikasi laporan saya, melihat apakah data yang kami sampaikan ke KPK itu valid atau tidak.

Saya kira itu prosedur yang wajar dan itu jalan yang terbaik. Saya memilih jalan tersebut karena inilah jalan hukum, bukan jalan di luar hukum.

Terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang, kapan Anda mulai tertarik mendalami masalah ini?

Sebetulnya hampir setiap hari saya menulis khusus soal reformasi. Saya menulis juga soal oligarki dan korupsi, dan soal runtuhnya sebuah kekuasaan, itu hampir intensif saya menulis tentang itu.

Nah, ini juga sebetulnya ini saya berpikir menjadi tulisan saya berikutnya. Karena saya memerlukan data lebih valid, saya melakukan riset lebih dalam, termasuk mencari dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa betul perusahaan ini ada relasi antara putra dari petinggi republik ini dan putra dari petinggi perusahaan besar.

Apakah Anda punya tim untuk mengumpulkan data memahami konteks masalah?

Kalau soal data, kawan-kawan aktivis 98 itu kan banyak yang sudah menjadi profesional di banyak tempat. Ada yang jadi advokat, ekonom, pebisnis, aktivis kemanusiaan, dan lain-lain. Mereka semua teman diskusi yang sangat berharga.

Saya juga diskusi dengan para akademisi, profesor, termasuk ekonom yang cukup dikenal di publik; Faisal Basri, Bima Yudistira, termasuk Rizal Ramli dan beberapa ekonom lain yang cukup tajam analisisnya.

Saya lihat 'oh iya juga' kalau pandangan mereka sebetulnya ada transaksi yang tidak wajar itu dibenarkan oleh para ekonom itu.

Lalu apa inti dari temuan riset yang dilakukan terkait dua putra Presiden itu?

Ada dugaan tindak pidana korupsi, bisa dalam bentuk pola baru gratifikasi, bisa juga dalam bentuk pola baru suap.

Kalau suap itu berarti by design, ada semacam meening di situ, ada pemahaman kesepakatan, persengkokolan itu nanti ada korelasi dengan nepotismenya.

Kalau gratifikasi itu tanpa persengkokolan, dia semacam hanya memberi hadiah. Itu kan bagian dari bingkai undang-undang tipikor.

Kalau riset Anda ini lebih ke arah mana?

Bisa jadi pola baru suap dalam bentuk baru.

Jadi lebih condong kepada suap daripada gratifikasi?

Sebetulnya dua itu memungkinkan, karena kan kita sebut sebagai dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang, karena di situ ada pergeseran uang, pergeseran kepemilikan, saham dan lain-lain.

Menurut riset Anda modusnya seperti apa?

Singkatnya misalnya Anda punya saham di perusahaan A penuh, terus Anda mengajak saya sebagai anak petinggi, tiba-tiba saya menjadi pemilik mayoritas saham Anda.

Bisa jadi itu betul-betul ada share holder atau share kosong gitu?

Betul, itu kan perlu dicek, ada transaksinya dong. Nah, itu otoritas KPK untuk mengetahui itu. Itu kan tanda tanya besar, termasuk juga karena ini anak pejabat publik membeli saham di bursa efek, itu uangnya dari mana?

Karena bisnisnya juga biasa-biasa saja sebetulnya. Kalau dibandingkan ada juga kan bisnis lain yang disuntik oleh Ventura yang sama, angkanya enggak jauh berbeda, tapi yang lain itu lebih keren, lebih ada di mana-mana.

Tapi yang ini enggak begitu laris juga. Saya dapat data sehari paling ya lima orang beli, jadi itu maksud saya aneh.

Jadi Anda pengin bilang ‘tolong dong lakukan pembuktian terbalik’, bergitu?

Iya semacam itulah. Pembuktian terbalik itu adalah seseorang harus membuktikan dari mana dia mendapatkan uang. Karena ini adalah anak pejabat publik dan itu terjadinya baru akhir tahun lalu beli saham dan seterusnya.

Selain itu, saya juga memberikan semacam warning agar praktik semacam ada perdagangan pengaruh itu juga harus dihindari sebagai anak pejabat publik.

Yang berikutnya, saya juga ngasih kode sebetulnya oh ternyata dalam persoalan lingkungan ternyata ada masalah besar, karena kan perusahaan yang saya maksud tadi anaknya kerja sama itu sedang bermasalah banyak dalam soal pembakaran hutan yang nilainya itu puluhan ribu hektare.

Jadi di situ ada dugaan nepotisme yang di dalamnya ada gratifikasi atau suap misalnya juga ada dugaan pencucian uang, ada juga dugaan pola-pola tertentu di dalam persoalan hutan. Jadi silakan KPK menelusuri itu.(tribun network/den/riz/dod)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Anak Pejabat Beli Saham di Bursa Efek, Uang dari Mana?, https://jabar.tribunnews.com/2022/01/24/laporkan-anak-jokowi-ke-kpk-ubedilah-badrun-anak-pejabat-beli-saham-di-bursa-efek-uang-dari-mana?page=all.

KPK Ubedillah badrun Jokowi Kaesang Gibran Viral


Loading...