Kakek Guru Agama di Bogor Cabuli 5 Muridnya: Modus Doakan Murid Pintar, Berdalih Istrinya Lelah

Kakek Guru Agama di Bogor Cabuli 5 Muridnya: Modus Doakan Murid Pintar, Berdalih Istrinya Lelah
Tribunnews.com
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 22 Januari 2022 15:43 WIB

Terasjabar.id -  ES (54) seorang buruh harian lepas di Kota Bogor, Jawa Barat mencabuli lima anak murid pengajian yang masih di bawah umur.

ES berdalih tidak cukup mencapat nafkah batin dari istrinya. ES kini telah ditahan Polres Bogor.

ES adalah suami seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa tersangka memanfaatkan situasi ketika anak-anak selesai mengaji.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 3 ribu.

Ketika itu, awalnya salah satu korban RF (9) sedang bersih-bersih ruangan setelah selesai mengaji.

"Kemudian dihampiri oleh Tersangka ES mengatakan kepada RF dan memberi uang Rp3.000," terang AKP Siswo D.C. Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022).

Siswo menjelaskan, pelaku mengatakan kepada korban, ‘mau pinter gak? Kalau mau keluarin lidahnya.'

Dikarenakan takut, akhirnya RF menuruti apa yang diminta ES.


Si pelaku ES pura-pura membaca doa anak cepat cepat pintar sambil melakukan pencabulan.

"Sambil mengatakan didoakan akan menjadi anak pintar," kata Siswo.

Setelah korban RF pulang mengaji, korban bercerita kepada ibunya.

Mengetahui hal tersebut, ibunya menanyakan kepada orang tua yang lain yang ikut mengaji di rumah ES dan ternyata ada korban lainnya yaitu NK (8), DAL (8), MU (7) dan AA (9).

"Pelaku melancarkan aksinya kepada korban sebanyak 5 anak dengan waktu yang berbeda dan pada saat sendiri," katanya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar, selanjutnya tersangka ES diamankan di rumah kepala desa lalu diamankan oleh Polsek Ciampea.

Motif tersangka melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur ini karena istrinya kerap lelah ketika diminta melayani suami.

"Hubungan tidak renggang, cuman saat pelaku mau berhubungan suami istri, istrinya selalu dalam keadaan lelah. Jadi kehilangan nafsu lah kalau dari pengakuan tersangka," kata Siswo.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Saat menangkap tersangka juga berhasil disita barang bukti baju korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Tersangka mengaku pencabulan dilakukan sebagai pelampiasan karena kurang berhubungan dengan sang istri.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan ES mengaku melakukan tidakan tersebut karena kebutuhan batinnya tak tercukupi oleh istrinya.

Pada Polisi, ES mengaku sang istri kerap kali kelelahan saat hendak berhubungan badan.

Oleh karena itu, ia pun nekat melancarkan tindakannya pada murid pengajian yang masih di bawa umur.

Pelaku punya 6 cucu 

Kondisi Terkini Rumah Oknum Guru Ngaji yang Terduga Melakukan Pencabulan, Jumat (21/1/2022)
Kondisi Terkini Rumah Oknum Guru Ngaji yang Terduga Melakukan Pencabulan, Jumat (21/1/2022) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Pada Jumat (21/1/2022), TribunnewsBogor.com sempat mendatangi rumah yang dihuni pelaku.

Rumah yang berhadapan langsung dengan lapangan badminton itu tampak sudah sepi dari penghuninya.

Terlihat juga, rumah yang lokasinya berdampingan dengan masjid juga sebagain ditutup menggunakan kain berwarna hijau lantaran sebagain pintu dan kaca di rumah berdinding putih itu mengalami kerusakan setelah digeruduk warga setempat.

Dari informasi yang didapat TribunnewsBogor, tenyata pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan itu itu merupakan seorang kakek yang sudah memiliki cucu.

ES memilki seorang istri yang juga kerap mengajarkan ngaji desa tersebut.

Dari istrinya tersebut, pria berusia 54 tahun itu dikaruniai enam orang anak serta cucu.

Empat orang anak ES sudah menikah dan memilki anak.

Sementara itu, dua orang anak ES diketahui masih lajang.

Warga Pendatang

Tersangka pencabulan ES ternyata bukan warga pribumi Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

ES bersama keluarganya merupakan warga pendatang yang sudah 20 tahun tinggal di desa tersebut.

Menurut Kepala Desa Situdaun, Muhammad Jai, pelaku bukan warga asli di desanya.

Namun, ia seorang pendatang dari Cihideung Udik.

Menurut tetangga, selain menjadi pengajar ngaji, ES juga bekerja serabutan.

"Ustad mah ustad dipanggilnya. Kerjanya serabutan, kadang jadi kuli bangunan juga sana sini," ujar tetangga ES saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (21/1/2022) disekitar rumah pelaku.

Dari pekerjaannya yang serabutan tersebut, imbuhnya, dia bergantian mengajar ngaji dengan sang istri.

"Iya sibuk kalau dia. Karena kan pulangnya juga ga nentu. Malah yang sering aktif mah istrinya. Si bapaknya ngajar ngajinya habis isya," katanya.

Meski begitu, Sarni mengaku bahwa sosok ES merupakan sosok yang sangat baik.

"Baik ko. Kalau ngajar ngajinya juga sabar," kata dia

Menurutnya, pelaku ES juga dikenal baik dengan lingkungan sekitar dan bergaul dengan warga.

"Kalau ketemu juga supa nyapa. Suka nawarin makanan juga kalau disini. Istrinya juga baik banget," jelasnya.

Meski begitu, ia tak menyangka jika ES tega melakukan aksi biadab kepada sejumlah anak muridnya sendiri.

"Kalau benar mungkin pak ustad lagi dicoba musibah," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Pencabulan 5 Anak Pengajian di Bogor, Iming-Iming Rp 3 Ribu dan Doa Pintar Jadi Modus



Bogor Jawa Barat Viral Guru Agama Murid Cabul Viral


Loading...