PARAH ! Tukang Bangunan di Pamulang Tega Rudapaksa Bocah Perempuan Umur 5 Tahun

PARAH ! Tukang Bangunan di Pamulang Tega Rudapaksa Bocah Perempuan Umur  5 Tahun
SultraNET
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 21 Januari 2022 13:06 WIB

Terasjabar.id - Sebuah kasus rudapaksa viral di media sosial Twitter.

Kasus rudapaksa tersebut menimpa seorang bocah di bawah umur.

Kasus tersebut viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun Twitter.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Sejumlah warganet lantas menyebar foto terduga pelaku rudapaksa kepada bocah 5 tahun tersebut.

Akun Twitter @inimeyralih membagikan foto dan kronologi kejadian rudapaksa yang dialami seorang bocah 5 tahun itu.

"Marah banget buat cewek-cewek di luar sana dan yang punya anak cewek hati-hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue (usia) lima tahun diperkosa sama kuli ini," tulis akun @inimeyraloh, Kamis (20/1/2022).

Meyra melanjutkan, keluarga korban sempat melaporkan kasus ini pihak kepolisian.

Pihak korban mengatakan pelaku hanya akan ditahan selama enam bulan.


"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau nggak ya nggak bisa," lanjutnya.

Tribunnews.com lalu mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Sarly membenarkan peristiwa itu terjadi di Pamulang beberapa pekan lalu.

"Ya benar. Terjadi pada Rabu (5/1/2022). Pelaku lalu ditangkap pada Sabtu (15/1/2022) kemarin dan saat ini sudah menjalani penahanan di Polres," kata Sarly saat dihubungi.

Selain itu, Sarly meluruskan perihal apabila orang tua korban tak bisa menunjukkan bukti jika anaknya dirudapaksa oleh pelaku dalam waktu 6 bulan, maka pelaku dilepas.

Dia menyebut kasus itu hingga kini masih berproses di kepolisian dan akan dibawa ke pengadilan.

Pelaku masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Terkait pernyataan orang tua korban pelaku ditahan 6 bulan itu kan kasus masih, proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan 6 bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," jelas Sarly.

Sarly memastikan jika pihaknya telah menangani kasus rudapaksa itu sesuai prosedur.

Polisi saat itu membutuhkan hasil visum korban dan keterangan ahli sebelum menetapkan pelaku berinisial S (36) menjadi tersangka .

"Ditetapkan tersangka 4 hari lalu. Jadi kemarin kita butuh visum korban, sehingga pas kita dapat hasil visum dan hasil pemeriksaan ahli terpenuhi unsurnya, baru kita tetapkan tersangka," ujar Sarly, dilansir dari Tribunnews.com.

(Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Kasus Dugaan Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Pelaku Tukang Bangunan, Warganet Geram, Ini Kata Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2022/01/21/viral-kasus-dugaan-rudapaksa-bocah-5-tahun-pelaku-tukang-bangunan-warganet-geram-ini-kata-polisi?page=all.

Pemerkosaan Tukang Bangunan Warganet Polisi Tangsel Pamulang


Loading...