Jelang Malam Tahun Baru, Satpol PP Bandung Barat Razia Miras dan Petasan

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol PP Bandung Barat Razia Miras dan Petasan
Dok Satpol PP Purwakarta ilustrasi - Petugas saat melakukan razia miras
Editor: Malda Teras KBB —Jumat, 31 Desember 2021 08:53 WIB

Terasjabar.id - Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2022, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkatkan razia minuman keras (miras) dan petasan.

Hal tersebut dilakukan karena miras kerap jadi pemicu terjadinya keributan dan berpotensi terjadi gangguan ketertiban umum masyarakat. Sedangkan untuk petasan dikhawatirkan digunakan untuk perayaan secara berlebihan.

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, menjelang malam Tahun Baru, pihaknya bakal terus melakukan razia di lokasi-lokasi rawan yang selama ini dicurigai kerap jadi tempat penjualan minuman keras dan petasan.

"Kami akan merazia miras dan petasan agar tidak ada aktivitas apapun dan potensi-potensi lain yang bakal memicu pelanggaran ketertiban umum pada saat malam Tahun Baru," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (30/12/2021).

Upaya tersebut, dilakukan supaya saat perayaan Tahun Baru nanti tidak diwarnai oleh perilaku yang bisa merusak kondusivitas di masyarakat, terlebih ada imbauan dari pemerintah agar tidak menggelar pesta secara berlebihan.

Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di tempat umum agar tidak terjadi pelanggaran prokes, seperti ke kawasan Alun-alun Lembang dan Cililin meskipun keduanya akan dilakukan penutupan.

"Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 dari aktivitas kerumunan warga," kata Asep.

Asep menegaskan, pemerintah juga sudah melarang agar tidak ada pesta kembang api atau kerumunan merayakan malam Tahun Baru, sehingga petugas Satpol PP harus diterjunkan ke sejumlah lokasi.


Dengan adanya larangan tersebut, kata Asep, Alun-alun Cililin dan Lembang tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun. Untuk itu pihaknya tidak akan segan membubarkan segala bentuk kerumunan pada malam tahun baru.

"Warga KBB diimbau merayakan pergantian tahun dengan sederhana tanpa perlu keluar rumah. Ini untuk menghindari penyebaran Covid-19 apalagi ada varian baru," ucapnya.(Tribunjabar.id)



Satpol PP Viral Razia Miras Bandung Barat Tahun Barat Asep Sehabudin Petasan


Loading...