FAKTA-FAKTA Kasus Gadis 14 Tahun Diculik, Dirudapaksa dan Dijual di MiChat, Pelakunya Ada yang Suami Istri

FAKTA-FAKTA Kasus Gadis 14 Tahun Diculik, Dirudapaksa dan Dijual di MiChat, Pelakunya Ada yang Suami Istri
Istimewa Postingan viral anak di bawah umur dirudapaksa
Editor: Malda Teras Bandung —Rabu, 29 Desember 2021 13:47 WIB

Terasjabar.id - Perempuan berusia 14 tahun menjadi korban penculikan dan rudapaksa lebih dari satu orang di Kota Bandung.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Diduga, pelaku berjumlah 20 orang dan saat ini baru tiga pelaku diamankan Polrestabes Bandung.

Informasi penculikan dan pemerkosaan itu awalnya diposting pemilik akun @alvianakmal. Dalam postingannya, Ia menuliskan kronologis singkat peristiwa tersebut.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan dirudapaksa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).

1. Ayah Korban yang Tangkap Pelaku

Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021. Korban, ditemukan oleh ayahnya sendiri. Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku.

Saat ini, kondisi korban dalam penanganan oleh keluarga karena mengalami trauma berat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah memeriksa pelaku.

"Iya sudah kita tahan, sudah kita lakukan pemeriksaan. Sudah ditahan tiga orang orang pelakunya, dua laki-laki, satu perempuan yang juga istri pelaku. Sudah dilakukan penyelidikan," ujar Rudi.


2. Kenal dari Facebook (FB)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat facebook.

"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu disebuah tempat di Andir, Kota Bandung. Saat itu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

Rudi tidak merinci berapa jumlah pelaku saat bertemu korban. Ia hanya memastikan bahwa setelah dicekok minuman keras, korban dirudapaksa pelaku.

Adapun usai dirudapaksa, korban kemudian dijajakan di media sosial melalui aplikasi Michat.

"Dicekoki minuman miras, setelah itu dirudapaksa," katanya.

Saat ini baru tiga orang pelaku yang diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.

"Pelakunya kita amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.

3. Peran Pelaku

Pelaku berinisial S, I dan L diamankan Polrestabes Bandung.

Ketiganya diduga menjadi pelaku penculikan dan rudapaksa seorang gadis 14 tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.

L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.

"Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.

Saat ini, kata dia, korban masih mengalami trauma akibat diculik dan dirudapaksa oleh pelaku.

"Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ucapnya.



(Tribunjabar.id)

Viral Medsos Bandung Pemerkosaan Bocah 14 Tahun Polrestabes Bandung


Loading...