Sebanyak 50 TKI Ilegal Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Ini Data-data yang Ditemukan

Sebanyak 50 TKI Ilegal Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Ini Data-data yang Ditemukan
Kapal pengangkut 50 WNI tenggelam di Malaysia. Foto/Ist.
Editor: Epenz Teras Bisnis —Kamis, 16 Desember 2021 11:37 WIB

Terasjabar.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di antai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Diduga merupakan para calon TKI Ilegal, yang diberangkatkan melalui jalur tikus.

Dari jumlah penumpang kapal yang tenggelam tersebut, 11 orang dinyatakan tewas, 14 orang selamat, dan sisanya masih dalam pencarian. Satgas KJRI Johor Bahru, melakukan verifikasi, pendataan, dan pendalaman terkait kronolgis kejadian kecelakaan laut tersebut.

Dari pendataan awal diketahui, jenazah para korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor untuk keperluan autopsi, PCR tes, dan identifikasi (pengambilan sidik jari) oleh pihak forensik HSI.

Satgas KJRI Johor telah mendatangi tempat terjadi kapal karam, untuk mencari dokumen atau identitas penumpang kapal. Dari bukti-bukti dokumen yang ditemukan terdapat beberapa dokumen identitas di antaranya, Paspor RI No. C7768256 atas nama Fatimah lahir di Jember 1 Juli 1978; dan Paspor RI No. C8244268 atas nama Andy Maulana lahir di Cilacap 29 Maret 1999.

Selain itu, ditemukan KTP atas nama Andy Maulana dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. SIM C atas nama Nasirah lahir di Cilacap 12 April 1979 dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Petugas juga menemukan bukti PCR yang dikeluarkan oleh Surya Kartikan Medika dengan alamat Jalan Raya Jetis Nusawungu Cilacap atas nama Tukiman Martameja. Foto kopi Kartu Keluarga tercantum nama Kepala Keluarga atas nama Gunaman, Suhartin (istri) dan Huratul Zakiyah (anak) dengan alamat di Ramban Bela Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma lahir di Kedongdong 1 Oktober 2000 dengan alamat Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Dedi Suryadi lahir di Anjani 18 Juli 1987 dengan alamat Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Ditemukan juga Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Muhamad Nasir lahir di Kawo 14 April 1981 dengan alamat Desa Balemontong I, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Serta ditemukan juga Boarding pass Lion Air atas nama Muhamad Nasir berangkat dari Jakarta, pada tanggal 8 Desember 2021 tujuan Batam

Foto kopi Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Samsuddin lahir di Pemasah 1 Juli 1977 dengan alamat Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Foto kopi Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Alwi lahir di Mampe 16 Juli 1985 dengan alamat Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB.


Disadur dari Sindonews.com 

WNI Kapal Tenggelam Kota Tinggi Johor Malaysia TKI Ilegal


Loading...