Ibu Hamil di Tasikmalaya Mencuri Rokok, Polisi Memediasi, Ternyata Pemilik Toko Bersikap Begini

Ibu Hamil di Tasikmalaya Mencuri Rokok, Polisi Memediasi, Ternyata Pemilik Toko Bersikap Begini
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 4 Desember 2021 10:01 WIB

Terasjabar.id - Seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil tujuh bulan tepergok mencuri 10 bungkus rokok di sebuah toko di Jalan Paseh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Walau sempat berurusan dengan polisi, tersangka yang diketahui berinisial En (37), warga Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dibebaskan.

"Ia mencuri diduga karena terdesak ekonomi. Kemudian pemilik toko juga memaafkan setelah kami mediasi," kata Kanitreskrim Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ruhana Efendi, mewakili Kaposlek, AKP Cecep Bambang, Sabtu (4/12/2021).

Tersangka melakukan aksinya pada waktu salat Jumat (3/12/2021) ketika suasana sedang sepi.

Namun pemilik toko mencurigainya dan meminta korban mengaku.

Diduga ketakutan serta Jumatan akan segera berakhir dan warga berdatangan, En berupaya berkelit.

Warga yang pulang Jumatan akhirnya memeriksa kantong yang dibawa En.

Benar saja, di dalam kantong itu ada 10 bungkus rokok.


Warga pun segera menyerahkan En ke Polsek Cihideung dan pemilik warung membuat laporan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui ia mencuri karena terdesak kebutuhan," kata Ruhana.

Jumat malam pihaknya memediasi pemilik toko dengan tersangka.

"Dengan kebesaran hati mau memaafkan tersangka, pemilik toko akhirnya mencabut laporannya, dan kasus pun diselesaikan dengan musyawarah," ujar Ruhana.

Tersangka yang tengah hamil tujuh bulan tak kuasa menahan tangisnya.

Ia memohon maaf kepada pemilik toko dan mengucapkan terima kasih atas kebaikannya memaafkan kekhilafannya.

"Setelah dimediasi, tersangka Sabtu ini dipulangkan ke rumahnya di Pancatengah," ujar Ruhana. (Tribunjabar.id)




Rokok Tasikmalaya Viral Pancatengah Pencurian


Loading...