JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2022, POLSEK CILEUNYI LAKSANAKAN OPERASI PEKAT RAZIA PENJUALAN MIRAS ILEGAL

JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2022, POLSEK CILEUNYI LAKSANAKAN OPERASI PEKAT RAZIA PENJUALAN MIRAS ILEGAL
Editor: Epenz Teras Bandung —Jumat, 3 Desember 2021 14:56 WIB

Bandung, Terasjabar.id - Menjelang pergantian tahun baru 2022 Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Cileunyi, Kamis (02/12/2021).

Beberapa Botol miras berbagai jenis yang diamankan Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung saat melakukan razia berhasil mengamankan 5 botol miras yang disita dari warung jamu milik Sdr. Bn(42).

“Razia miras dilaksanakan Piket Fungsi Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H.

Kapolsek menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

Kapolsek Cileunyi juga menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.

“Kepada pemilik warung yang kedapatan menjual miras akan kami berikan peringatan dan teguran, apabila kemudian hari masih memperjualbelikan miras maka kami akan memberikan tindakan tegas agar Wilayah hukum Polsek Cileunyi bebas dari Miras.” Tegas Kapolsek. (Sumber : tribratanews.jabar.polri.go.id)

Nataru 2022 Razia Miras Ilegal Polsek Cileunyi


Loading...